Seleksi Kepegawaian di KPK
KPK Bantah Pecat 75 Pegawai yang Tidak Lolos Jadi ASN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sebanyak 75 pegawainya dinyatakan tidak lulus TWK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK) Cahya H Harefa membantah bahwa 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bakal dipecat.
Cahya mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.
Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Baca juga: Koalisi Save KPK Soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN: Firli Bahuri Wajib Patuhi Putusan MK
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sebanyak 75 pegawainya dinyatakan tidak lulus TWK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang berpotensi tidak lolos.
Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Penyidik KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
"Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Ghufron.
Ghufron mengatakan sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sevabyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/konferensi-pers-pimpinan-g.jpg)