Imbas Peleburan Kemenristek dan Kemendikbud, Mencuat Usul Pembubaran Komisi VII DPR RI
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti mengusulkan Komisi VII DPR dibubarkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti mengusulkan Komisi VII DPR dibubarkan.
Usulan itu ia lontarkan setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dyah mengatakan, peleburan itu membuat kemitraan Komisi VII dengan Kemenristek hilang secara otomatis.
Dengan demikian, kini Komisi VII hanya punya satu mitra pemerintah yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
”Saya rasa lebih baik Komisi VII dibubarkan saja. Lebih baik digabungkan dengan komisi lain saja,” kata Dyah saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (6/5/2021).
Dalam rapat tersebut Dyah juga memberikan opsi lain.
Baca juga: Rapat dengan Komisi I DPR, KSAL Beberkan Kronologi Tenggelamnya KRI Nanggala Hingga Kelaikannya
Menurutnya jika Komisi VII tak dibubarkan, maka Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa ditarik menjadi mitra komisi yang selama ini menangani lingkup tugas terkait energi, riset dan teknologit, serta lngkungan hidup itu.
Dia mengusulkan hal tersebut, karena Komisi VII turut aktif terlibat dalam upaya peratifikasian Perjanjian Paris dan membuat UU Nomor 6/2016.
Menurutnya, kemitraan dengan KLHK dapat membuka ruang bagi Komisi VII melakukan pengawasan.
”Kami saat ini merasa sangat kesulitan dalam memonitor implementasi UU tersebut mengingat ketika kita membahas gas rumah kaca ini tidak hanya berkaitan dengan sektor energi saja, tapi juga sektor kehutanan hingga sektor limbah,” ujar anggota DPR yang terpilih dari dapil Jawa Timur X (Lamongan dan Gresik).
Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Bicarakan Usul Pembubaran Komisi VII
Dyah pun memohon kepada pimpinan DPR RI untuk mempertimbangkan usulan-usulannya.
Dia menilai posisi Komisi VII DPR saat ini sangat tidak optimal karena hanya punya satu mitra di pemerintahan.
"Saya mohon sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya cocok untuk Komisi VII baik di sektor energi, lingkungan, ataupun ristek," ujar perempuan kelahiran 1993 tersebut.
Diketahui, KLHK saat ini merupakan mitra kerja dari Komisi IV DPR RI.
Selain KLHK, Komisi IV juga bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perum Bulog, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Usulan Dyah itu kemudian didukung rekannya sesama anggota Komisi VII DPR, Mulyanto.
"Ya, bagusnya dibubarkan saja Komisi VII," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS itu.
Mulyanto mengungkapkan bahwa suasana batin seluruh anggota Komisi VII sedang memuncak setelah dileburnya Kemenristek dengan Kemendikbud.
Baca juga: Raker Komisi I DPR dengan Panglima TNI Digelar Tertutup Saat Bahas Alutsista
Menurut Mulyanto, idealnya satu komisi bermitra dengan tiga kementerian.
"Logikanya masing-masing komisi ada tiga kementerian, sesuai jumlah kementerian dibagi 11 komisi," ucap Mulyanto.
"Namun dengan kasus penggabungan dikbud-ristek dan peleburan 4 LPNK ristek besar, jadi makin naik tensi masalah mitra Komisi VII ini," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengubah nomenklatur sejumlah kementerian.
Dia mendirikan Kementerian Investasi. Lembaga baru itu dipimpin Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Selain itu Jokowi juga melebur Kemendikbud dengan Kemenristek.
Lembaga itu saat ini bernama Kemenristekdikbud dan dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Di saat yang sama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terpisah dari Kemenristek.
Badan itu berdiri langsung di bawah presiden dan dipimpin Laksana Tri Handoko.
Dibahas di Rapim
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR akan membahas keluhan Dyah itu dalam dalam rapat pimpinan.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapat paripurna akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan," kata Dasco, Kamis (6/5/2021).
Dasco mengatakan keluhan terkait mitra Komisi VII bukan baru sekali ini didengarnya.
Dasco menyebut hal itu telah menjadi dinamika.
Baca juga: MKD DPR Bakal Bawa Kasus Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno 18 Mei Mendatang
"Memang apa yang disampaikan ini bukan hal yang baru karena memang sejak dari awal masa sidang memang terjadi dinamika masalah mitra dari komisi VII dan komisi IV ini," ujarnya.
Namun, Dasco belum bisa memastikan bisa atau tidak mitra Komisi VII bertambah.
Dia enggan berandai-andai.
"Saya nggak bisa berandai-andai karena belum rapim," ujarnya. (tribun network/mam/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rapat-paripurna-pembukaan-masa-sidang-121.jpg)