Edhy Prabowo Tersangka
Ikan Teri, Menu Favorit Edhy Prabowo yang Dibawa Istri Kala Berkunjung ke Rutan KPK
Iis Rosita Dewi rampung membesuk suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Rumah Tahanan (Rutan)
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iis Rosita Dewi rampung membesuk suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam.
Dalam kunjungannya, anggota Komisi V DPR fraksi Partai Gerindra itu menyebut membawakan menu favorit Edhy, yaitu ikan teri.
"Pasti (bawa) dong. Kesukaan bapak itu ikan teri, ikan teri sama ikan tenggiri balado," sebut Iis sambil membenarkan kacamatanya, Kamis (13/5/2021).
Iis mengatakan tidak membawa apa-apa lagi selain makanan. Ia juga menyebut Edhy Prabowo dalam kondisi sehat.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia
"Iya. Itu paling makanan kesukaannya dibawain. Terus sehat alhamdulillah bapak," katanya.
Edhy Prabowo untuk pertama kalinya menjalani hari raya Idulfitri di rutan KPK.
Sebelumnya ia menyampaikan, momentum hari raya menjadi bahan evaluasi dari apa yang sudah dilakukannya.
“Ya kesempatan mohon maaf lahir batin untuk seluruh masyarakat Indonesia, di tengah suasana pandemi semangat ibadah kita jangan berkurang, bagi saya ini kesempatan untuk terus mengevaluasi dari apa yang sudah saya lakukan, kekurangan, kebaikan hal hal yang perlu diperbaiki ke depan,” kata Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/5/2021).
"Terima kasih teman-teman, mohon maaf selamat lebaran minal Aidin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin,” sambungnya.
Baca juga: Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK Dapat Banyak Kritikan Keras, dari Politisi hingga Pengamat
Edhy mengakui, pada hari raya Idul Fitri akan dijenguk oleh istri, Iis Rosita Dewi.
“Lebaran nanti juga dikasih kesempatan bertemu, di pembatasan yang sangat terbatas karena harus jaga jarak,” kata Edhy.
Usai Jenguk Bersama 3 Anaknya, Iis Rosita Sebut Edhy Prabowo Sehat di Rutan KPK
Iis Rosita Dewi menyebut kondisi suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dalam keadaan sehat.
Iis yang merupakan anggota Komisi V DPR fraksi Partai Gerindra pada hari ini, Kamis (13/5/2021), mengunjungi Edhy di Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK dalam rangka Idul Fitri 2021.
"Sehat alhamdulillah, sehat, terima kasih. Mohon doanya aja ya, semoga lancar semuanya," ucap Iis sehabis menemui Edhy.
Iis menjenguk Edhy lengkap bersama ketiga anaknya.
"(Datang) sekeluarga lengkap, anak-anak saya tiga tadi," kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, jumlah tahanan muslim di rutang Cabang KPK sebanyak 52 orang.
"Jumlah tahanan muslim di masing-masing Rutan cabang KPK. K4 19 orang, C1 sebanyak 15 orang, Pomdam Jaya sebanyak 18 Orang," kata Ali.

Baca juga: Iis Rosita Dewi Bersama Tiga Anaknya Kunjungi Edhy Prabowo di Rutan KPK: Mohon Doanya
Kunjungan offline bagi tahanan di rutan KPK di hari raya lebaran baru dilakukan pada tahun ini selama pandemi Covid-19.
Karena, pada hari raya lebaran 2020 kemarin, para keluarga tahanan hanya bisa merayakan lebaran bersama salah satu keluarganya yang ditahan melalui video call.
Akan tetapi, kunjungan offline ini terdapat beberapa aturan yang harus ditaati para keluarga tahanan.
Persyaratannya itu adalah, setiap tahanan maksimal dibesuk oleh lima orang pengunjung tanpa bergantian, wajib menggunakan masker standar dan face shield, serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku.
Para tahanan yang merayakan lebaran pun juga telah melaksanakan salat Idulfitri di Masjid At-Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 07.00 WIB tadi.
Keluarga tahanan pun diberi kesempatan untuk berkunjung yang dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama pada pukul 09.00-12.00 WIB, sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 WIB.
Perjalanan kasus
Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp25,7 milar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Penerimaan suap ini dilakukan secara bertahap yang berkaitan dengan penetapan izin ekspor benih lobter atau benur tahun anggaran 2020.
Penerimaan suap itu diterima oleh Edhy Prabowo dari para eksportir benur melalui staf khususnya, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; sekretaris Menteri KP, Amiril Mukminin; staf pribadi istri Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), sekaligus pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe.
Pemberian suap ini setelah Edhy Prabowo menerbitkan izin budidaya lobater untuk mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Ranjungan (Portunus spp) dari wilayah negara Republik Indonesia.
Pemberian suap juga bertujuan agar Edhy melalui anak buahnya Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses persetujuan izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bibit lobster perusahaan Suharjito dan eksportir lainnya.
Perbuatan Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI bertentangan dengan Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta bertentangan dengan sumpah jabatannya.
Edhy Prabowo didakwa melanggar Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.