Penanganan Covid
KPK Stop Sementara Kunjungan Tahanan Tatap Muka Imbas Covid-19 Mengganas
(KPK) menyetop sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetop sementara kunjungan tahanan secara tatap muka di seluruh rumah tahanan (rutan) cabang KPK mulai Jumat (18/6/2021).
Kebijakan ini dikeluarkan seiring mengganasnya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta sejak beberapa pekan terakhir.
"Mulai jumat (18/6) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Juru bicara bidang penindakan ini mengatakan, sebagai gantinya, kunjungan tahanan oleh pihak luar dapat dilaksanakan secara daring setiap Senin dan Kamis menggunakan aplikasi yang telah disediakan.
Baca juga: Sudah Terima Vaksin, 90 Persen Nakes di Kudus yang Terpapar Covid-19 Telah Sembuh
"Layanan kunjungan tahanan dari Tim PH (Penasihat Hukum) dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," kata Ali.