Selasa, 30 September 2025

Hari Ini 570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CASN 2021, Berikut Daftar Lengkapnya

Mulai hari ini, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 telah resmi dimulai.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 telah resmi dimulai.

Sebanyak 570 instansi pemerintah turut berpartisipasi untuk merekrut talenta terbaik bangsa.

“570 instansi pemerintah tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota,” kata Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo di Jakarta, Rabu (30/6/2021).

Ke-570 instansi pemerintah tersebut akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: LOGIN sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah dan Alurnya

Khusus bagi instansi daerah, juga akan merekrut PPPK Guru.

Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.

Terkait jalur, dapat dipelajari melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

Kebijakan dimaksud adalah Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.

“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.

Pendaftaran Seleksi CASN dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021 serentak untuk CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Nonguru.

Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut daftar 570 Instansi Pemerintah tersebut;

Kementerian dan Lembaga :

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
2. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
6. Kementerian Dalam Negeri
7. Kementerian Luar Negeri
8. Kementerian Pertahanan
9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
10. Kementerian Pertanian
11. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
12. Kementerian Perhubungan
13. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
14. Kementerian Kesehatan
15. Kementerian Agama
16. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
17. Kementerian Kelautan dan Perikanan
18. Kementerian Komunikasi dan Informatika
19. Kementerian Perdagangan
20. Kementerian Perindustrian
21. Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat
22. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
23. Kejaksaan Agung
24. Badan Intelijen Negara
25. Sekretariat Jenderal MPR RI
26. Sekretariat Jenderal DPR RI
27. Mahkamah Agung RI
28. Badan Pemeriksa Keuangan
29. Badan Siber dan Sandi Negara
30. Badan Kepegawaian Negara
31. Badan Pusat Statistik
32. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
33. Badan Informasi Geospasial
34. Badan Kependudukan dan KB Nasional
35. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
37. Perpustakaan Nasional RI
38. Badan Standardisasi Nasional
39. Badan Pengawas Obat dan Makanan
40. Lembaga Ketahanan Nasional RI
41. Kepolisian Negara
42. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
43. Badan Narkotika Nasional
44. Setjen Komnas HAM
45. Setjen Dewan Perwakilan Daerah
46. Badan Keamanan Laut RI
47. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
48. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
49. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
50. Badan Pengawas Pemilihan Umum
51. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
52. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
53. Badan Riset dan Inovasi Nasional

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan