Selasa, 23 September 2025

Penanganan Corona

CARA Donor Plasma Konvalesen, Ini Syarat dan Formulirnya

Berikut adalah cara Donor Plasma Konvalesen beserta syarat dan formulirnya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra
Berikut adalah cara Donor Plasma Konvalesen beserta syarat dan formulirnya. (Tribunlampung.co.id/Deni) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.

Baca juga: Jemput Bola Donor Plasma Konvalesen, PMI Sediakan Transportasi Jemput-Antar Gratis

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok  plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni)
Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/Deni Saputra)

Plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus (antigen COVID-19) pada penderita COVID-19 yang sedang dirawat.

Setiap kali donor bisa memberikan 400-500 cc atau 2 kantong (bag) plasma.

Hal ini bertujuan sebagai terapi tambahan COVID-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Donor dapat diambil plasmanya di UDD PMI yang memiliki alat apheresis yaitu alat yang digunakan untuk mengambil plasma dari donor.

Untuk informasi mengenai daftar lokasi UDD PMI yang dapat melakukan donor plasma konvalesen dapat klik di sini.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD

- PERSIAPAN DONOR

Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.

Untuk isi formulir klik di sini.

- PEMERIKSAAN LAB DONOR

Darah Lengkap - Konfirmasi Golongan Darah - Skrining Antibodi - Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)

- PENGAMBILAN DARAH DONOR

Menggunakan mesin Apheresis dengan lama waktu pengambilan Darah Donor : 45 menit.

Pendonor bisa memberikan plasmanya setiap 14 hari sekali.

Sehingga dalam satu bulan, plasma dapat diambil sebanyak 2 kali.

Namun hal ini akan bergantung dari kandungan antibody yang ada pada plasma Anda.

Berita Terkait Penanganan Corona

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan