Senin, 25 Agustus 2025

CPNS 2021

Info CPNS BPK 2021: Jadwal dan Alur Pendaftaran, Formasi, serta Format Surat

Berikut adalah info CPNS BPK 2021: Jadwal dan alur pendaftaran, formasi, serta format surat.

Grafis Tribun Style
Berikut adalah info CPNS BPK 2021: Jadwal dan alur pendaftaran, formasi, serta format surat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah informasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang dibuka oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka sampai 21 Juli 2021.

Salah satu lembaga yang membuka lowongan CPNS 2021 yaitu BPK RI.

Baca juga: CPNS & PPPK: Ini Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi & Terendah, Segera Akses sscasn.bkn.go.id

Berikut adalah daftar formasi CPNS BPK RI 2021, jadwal dan format surat lamaran.

Formasi CPNS BPK 2021

1. Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama

Formasi ini dibutuhkan untuk 5 orang, dapat dilamar oleh lulusan: S1 Psikologi

2. Pemeriksa Ahli Pertama

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan:

- S1 Akuntansi: 194 orang

- S1 Hukum: 50 orang

- S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan: 45 orang

- S1 Komunikasi: 10 orang

- S1 Manajemen: 50 orang

- S1 Sastra: 10 orang

- S1 Teknik Informatika/ Sistem Informatika: 48 orang

- S1 Teknik Lingkungan: 10 orang

- S1 Teknik Sipil: 46 orang

3. Pengelola Kepegawaian

Formasi ini dibutuhkan untuk 2 orang, dapat dilamar oleh lulusan: D-III Administrasi Perkantoran/ Manajemen Perkantoran

4. Juru Informasi dan Komunikasi

Formasi ini dibutuhkan untuk 4 orang, dapat dilamar oleh lulusan: D-III Komunikasi/ Public Relation/ Jurnalistik

5. Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor

Formasi ini dibutuhkan untuk 4 orang, dapat dilamar oleh lulusan: D-III Mesin/ Elektro/ Otomotif/ Bangunan

6. Pengelola Teknologi Informasi

Formasi ini dibutuhkan untuk 17 orang, dapat dilamar oleh lulusan: D-III Teknologi Informasi

7. Pranata Kearsipan

Formasi ini dibutuhkan untuk 7 orang, dapat dilamar oleh lulusan: D-III Kearsipan/ Manajemen Sistem Informasi

Format Surat Lamaran klik di sini.

Format Surat Pernyataan BPK klik di sini.

Baca juga: Ukuran Dokumen dan Jenis File yang Diunggah untuk Daftar CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Tahap Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan