Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS PPKM Darurat akan Dibuka Secara Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021) mendatang, hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7)

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Lengang - Pengendara melintas di Jalan Pandanaran menuju Tugu Muda terlihat lengang, Selasa (13/7/21). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan melonggarkan PPKM Darurat mulai Senin (26/7/2021) mendatang jika tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/7/2021) malam.

"Jika tren terus menurun, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," ungkap Jokowi dikutip dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak? Ini 6 Poin Arahan Jokowi ke Kepala Daerah

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. 

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Baca juga: Sebaran Kasus Corona 20 Juli 2021: Jawa Barat dan Jakarta Tertinggi, Gorontalo Terendah

Bocoran Perpanjangan PPKM Darurat

Sebelumnya, bocoran PPKM Darurat diperpanjang sudah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Pemerintah disebut Muhadjir memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021) lalu.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.

"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka  yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Taufik Ismail)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan