Komisi I DPR Menyayangkan Kekerasan yang Dilakukan Oknum Anggota TNI AU kepada Warga
Politikus muda Golkar itu mendukung penegakan hukum sesuai hukum militer dilakukan kepada dua oknum tersebut.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kekerasan yang dilakukan dua oknum anggota TNI AU terhadap warga Merauke, Papua, menuai sorotan sejumlah kalangan.
Salah satunya datang dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Meutya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Komisi I menyayangkan kejadian kekerasan oleh dua oknum TNI AU terhadap warga Papua," ujar Meutya ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Politikus muda Golkar itu mendukung penegakan hukum sesuai hukum militer dilakukan kepada dua oknum tersebut.
Baca juga: Istana Pastikan Anggota TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua akan Diproses Hukum
Namun jika dirasa belum cukup, Meutya mengatakan keduanya bisa diadili ke Mahkamah Militer.
"Secara hukum militer, Ankum (atasan yang berhak menghukum) akan memberikan hukuman, dan bila belum cukup bisa diadili ke mahkamah militer. Sanksi dan hukuman harus tegas, jangan ada kesaalahan yang dilindungi," kata Meutya.
Lebih lanjut, mantan jurnalis ini meminta masyarakat Papua jangan sampai terpancing dengan kabar ini.
Meutya menekankan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, sehingga tak tepat menerima perlakuan semacam itu.
"Kami pun meminta masyarakat Papua agar jangan terpancing dengan kejadian ini. Masyarakat Papua adalah bagian dari Indonesia. Kita semua bersaudara dari Sabang sampai Merauke," tandasnya.