Senin, 18 Agustus 2025

CPNS 2021

H-3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Hasilnya

Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan berlangsung pada 2 hingga 3 Agustus 2021. Hasil dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi - Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan berlangsung pada 2 hingga 3 Agustus 2021. Hasil dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Tahap pengumuman Hasil Seleksi Administrasi akan berlangsung pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.

Masa Sanggah dilaksanakan selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021.

Baca juga: Ini Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021: TKP, TIU dan TWK, Jumlah Soal 110 Butir

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

2. Login ke Akun Anda

3. Masukkan NIK dan Password

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Hasil Seleksi Administrasi

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing.

Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar .

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).

Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Berita Terkait CPNS

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan