Penanganan Covid
Kemensos Lakukan Pendampingan Penyandang Disabilitas untuk Program Vaksinasi
Kementerian Sosial melakukan pendataan hingga pendampingan untuk membantu program vaksinasi bagi penyandang disabilitas.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial melakukan pendataan hingga pendampingan untuk membantu program vaksinasi bagi penyandang disabilitas.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, percepatan vaksinasi bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas karena penyandang disabilitas merupakan satu di antara kelompok paling rentan terpapar Covid-19.
"Ini juga merupakan wujud jaminan negara atas hak kesehatan bagi penyandang disabilitas sesuai UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Kemensos Fasilitasi Penyandang Disabilitas Rekam Data Kependudukan
Kementerian Sosial menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Penyandang Disabilitas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi.
"Saya juga meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon (penyandang disabilitas) penerima vaksinasi," kata Risma.
Melalui koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas.
Telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.
Baca juga: Kemensos Janji Tindak Tegas Pihak yang Menyalahgunakan Dana Bansos Covid-19
Selain itu, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan.
Risma mengatakan penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19.
Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.
"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," pungkas Risma.