Penangkapan Terduga Teroris
7 Terduga Teroris Kembali Dicokok Densus 88, Total Sudah 48 Orang Tertangkap Dalam 4 Hari
Seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menambah daftar penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah. Kali ini, jumlahnya bertambah menjadi 7 orang lagi yang tertangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dengan penangkapan ini, terduga teroris yang telah ditangkap bertambah menjadi 48 orang sejak Kamis (12/8/2021).
"Penambahan penangkapan 7 orang. Jadi total 48 orang," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Ia menyampaikan ketujuh terduga teroris yang baru ditangkap dibekuk di daerah terpisah. Di antaranya, Sumatera Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang, Jawa Timur 4 orang dan Sulawesi Selatan 1 orang.
"Sumatera utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4 orang, Sulawesi Selatan nambah 1 orang jadi 7 orang," jelasnya.
Ia menuturkan seluruh terduga teroris yang baru ditangkap ini merupakan jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Iya JI semua," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 41 orang terduga teroris di 10 provinsi terpisah sejak Kamis (12/8/2021). Mayoritasnya merupakan kelompok Jamaah Islamiah (JI).
Rinciannya, terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng) berjumlah 10 orang, Lampung 7 orang dan Sumatera Utara 6 orang.
Kemudian, 4 orang ditangkap di Banten, 3 orang di Jambi, 2 orang di Jawa Barat (Jabar), 1 orang di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 orang di Maluku, dan 2 orang di Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikutnya, 2 terduga teroris lainnya berasal dari Kalimantan Timur bukan berasal dari JI. Mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
Lalu, 4 terduga teroris yang baru ditangkap berada di wilayah Banten dan Jawa Barat pada Sabtu (14/8/2021)
6.000 Anggota Jamaah Islamiah Masih Aktif di Indonesia
Kepolisian RI sebelumnya menyampaikan total masih ada 6.000 orang tergabung dalam jaringan organisasi teroris jamaah Islamiyah (JI) yang masih aktif di Indonesia.
Baca juga: Densus Tangkap 4 Terduga Teroris di Jabar dan Banten, Diduga Kelompok JI
"Dari penjelasan beberapa tersangka, sekitar 6.000 jaringan JI masih aktif. Ini menjadi perhatian kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.
Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.
"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.
Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI. Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.
Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme. Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," ujarnya.