Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Penerima BSU Rp 1 Juta Tidak Memiliki Rekening Himbara, Berikut Cara Cairkan Dana Bantuannya
Dalam artikel ini terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BSU Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening Himbara.
Penulis:
Adya Ninggar P
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam artikel ini terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang tidak memiliki rekening Himbara.
Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BSU juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cairkan Dana Tanpa Antre
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair September 2021
Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,79 triliun.
Dikutip dari Instagram @kemnaker, BSU disalurkan kepada para pekerja dan buruh hingga tahap V.
Saat ini, penyaluran BSU tahap IV dan V sedang dalam proses pencairan.
BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Diketahui, besaran bantuan ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Namun dicairkan dua bulan sekaligus, yang berarti penerima akan mendapatkan total Rp 1 juta.
Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.
Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Sumber: TribunSolo.com
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Himbara
Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
BLT Subsidi Gaji
bpjsketenagakerjaan.go.id
kemnaker.go.id
Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Pencairan BSU Diperpanjang hingga 27 Desember 2022, Ini Cara Ambil di Kantor Pos Terdekat |
---|
Segera Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022, Begini Caranya |
---|
Kemnaker: Masih Ada 1 Juta Penerima BSU yang Belum Ambil di Kantor Pos |
---|
Kantor Pos: Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022 |
---|
Pencairan BSU Lewat Kantor Pos Ditargetkan Selesai Hari Ini, Cek di Pospay |
---|