Senin, 25 Agustus 2025

Penanganan Covid

Luhut Sebutkan 3 Kunci Utama Untuk Hidup Berdampingan Dengan Covid-19, Berikut Penjelasannya

Luhut menyebut saat ini pemerintah tengah mempersiapkan untuk dapat hidup bersama dengan Covid-19. Ini kunci utamanya

Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan untuk dapat hidup bersama dengan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (13/9/2021).

"Pemerintah terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19. Untuk itu pemerintah menyiapkan tiga kunci utama," terang Luhut.

Pertama, yakni dengan melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Baca juga: Status Leveling Bali Turun Jadi Level 3, Luhut Ingatkan Pengontrolan Terhadap Acara Keagamaan

Terutama mencangkup vaksinasi kepada kelompok-kelompok yang rentan, seperti lansia dan masyarakat yang memiliki komorbid.

"Yang pertama adalah cakupan vaksinasi yang tinggi, terutama untuk kelompok yang rentan seperti lansia," kata Luhut.

Kunci kedua, kata Luhut, adalah penerapan 3 T tang di antaranya meliputi testing, tracing, dan treatment.

Ini termasuk lebih mengoptimalkan penanganan pasien ke tempat rujukan isolasi terpusat.

Hal ini, kata Luhut, menjadi sangat penting dilakukan, mengingat orang-orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dapat segera tertangani.

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Baca juga: Luhut Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Sebut saat Kasus Konfirmasi Bisa Ditekan

Sehingga penularan dari orang ke orang dapat terhindari, atau minimal dapat mengurangi resiko tingkat keparahannya.

"Kedua, adalah penerapan 3T termasuk penanganan isoter optimal. Jadi isoter ini menjadi sangat penting. Nanti orang-orang yang terkena (Covid-19) atau statusnya hitam (di Aplikasi Peduli Lindung) segera akan kita tangani."

"(Ini dilakukan) untuk menghindari penularan dari orang ke orang," terang Luhut.

Luhut memberikan contoh, seperti halnya jika ditemukan orang yang ternyata positif terpapar Covid-19 di pusat perbelanjaan.

Maka, orang tersebut harus langsung bawa ke tempat karantina atau isolasi terpusat. 

"Misalnya di Mall (atau pusat perbelanjaan) kita langsung bawa ke tempat karantina terpusat," tambah Luhut.

Jangan sampai, orang yang positif dengan mudahnya dapat berkeliaran di kerumunan masyarakat.

Baca juga: FAKTA Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 20 September, Tiga Kab/Kota Masih Level 4, Bioskop Dibuka

Ini menjadi sangat penting, jika orang yang positif terpapar Covid-19 tersebut masih berada di kerumunan, maka akan sangat membahayakan bagi orang lain di sekitarnya.

Untuk itu, kesadaran sangat penting dilakukan demi dapat hidup berdampingan dengan Covid-19.

Sementara itu kunci ketiga adalah dengan terus mematuhi protokol kesehatan.

Meliputi 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk dapat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dengan maksimal.

Implementasi screnning Peduli LIndungi ini sangat disarankan pemerintah demi dapat mempermudah sistem pelacakan kondisi seseorang.

"Ketiga adalah patuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3 M dan implementasi screnning Peduli Lindungi," kata Luhut.

Baca juga: Aturan Baru Pelonggaran dan Pengetatan PPKM: Bioskop Dibuka hingga Ganjil Genap di Daerah Wisata

Jika capaian vaksinasi masih rendah, Luhut menyebut kunci tersebut akan ditambahkan dengan pemberlakukan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

Yakni dengan menerapkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti pada saat ini.

Dalam kaitannya dengan vaksinasi, kata Luhut, terdapat 41 juta dosis vaksin yang saat ini belum disuntikkan kepada masyarakat.

Luhut menyebutkan, ke 41 juta dosis vaksin tersebut masih menjadi stok provinsi dan kabupaten/ kota.

Data tersebut didapat Luhut dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: ATURAN Terbaru PPKM Jawa-Bali 20 September 2021, Bioskop Dibuka hingga Pintu Masuk bagi Luar Negeri

Luhut sangat menyayangkan hal ini, mengingat animo masyarakat sangat tinggi untuk vaksinasi. 

Untuk itu, demi dapat mempercepat vaksinasi, maka pemerintah akan menambahkan vaksinasi sebagai syarat penurunan level di suatau wilayah.

Oleh karena itu, sebagai transisi untuk hidup bersama Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memasukkan indikator cakupan vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM.

Baca juga: PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali

Baik dari level 3 ke level 2 maupun level 2 ke level 1 di Jawa Bali sebagai berikut:

1. Sebagai syarat untuk bisa turun level dari level 3 ke level 2, maka;

-  Cakupan vaksinasi tahap pertama harus mencapai 50 persen

-   cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen

2. Sebagai syarat untuk bisa turun level dari level 2 ke level 1, maka;

- Cakupan vaksinasi tahap pertama harus mencapai 70 persen

- Cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan