Jokowi Tegaskan Dirinya Tak Anti Kritik: Sudah Biasa Dihina, Sudah Makanan Sehari-hari
Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak anti kritik. Ia mengatakan hinaan sudah menjadi makanan sehari-hari.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penghapusan mural yang berisi kritik terhadap pemerintah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (15/9/2021).
Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.
Selain itu, Jokowi juga merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa.
Pasalnya, Jokowi mengaku sudah biasa mendapat hinaan yang lebih parah dari kritikan tersebut.
Baca juga: Santriwati di Aceh dapat Sepeda dari Jokowi Setelah Bacakan Puisi
Baca juga: Tegur Kapolri dan Undang Peternak Ayam ke Istana, Jokowi Dinilai Tidak Antikritik
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja."
"Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Jokowi, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan dirinya tidak antikritik, bahkan sudah biasa mendapat hinaan.
Menurut Jokowi, hinaan yang diberikan kepadanya justru sudah seperti makanan sehari-hari.
"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Jokowi.
Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Melarang Polisi Reaktif pada Demo Kunjungan Jokowi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Baca juga: Cerita Wanita Pedagang Sate Kerang Teriak Panggil Jokowi Hingga Dapat Uang Rp 7,5 Juta Dari Camat
Baca juga: Rumahnya Didatangi Jokowi, Ibu Rumah Tangga di Aceh Ini Merasa Seperti Bermimpi
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden lewat poster ataupun spanduk.
Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) saat membentangkan poster berisikan kritik ketika presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Jokowi.
Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.
Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Bawa Poster Kena Ciduk, PBHI: Kunjungan Jokowi untuk Dekati Masyarakat, Jangan Malah Dijauhkan
Baca juga: ICW Desak Jokowi Temui Ombudsman dan Komnas HAM Bahas Polemik TWK Pegawai KPK
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya
(Tribunnews.com/Faryyandia Putwiliani/Igman Ibrahim)