Jumat, 29 Agustus 2025

Jokowi Diminta Angkat Guru Honorer Jadi PPPK Berdasarkan Masa Pengabdiannya

Demokrat mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Sanusi
Tribunnews/Jeprima
ilustrasi: Puluhan guru honorer dari Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Pembela Honorer Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). Mereka menuntut agar KPK mengusut proyek pembangunan water closet (WC) atau toilet yang menelan biaya Rp 196 juta untuk 1 toilet. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Baca juga: Materi PPPK 2021, Lengkap dengan Passing Grade, Syarat, dan Tata Tertib Pelaksanaannya

Guru yang telah cukup masa mengabdinya, kata Irwan, tidak perlu mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi, tapi dilihat masa pengabdiannya para guru itu," kata Irwan, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Negara Terbaik Tangani Covid-19 di Dunia, Begini Tanggapan Epidemiologi

Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK, serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Ia pun mempertanyakan, perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi atau passing grade.

"Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," ucapnya.

Oleh sebah itu, Irwan meminta, pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.

Langkah seperti itu, dinilai Irwan pernah dilakukan saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Namun, situasi saat ini berbanding terbalik karena Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden.

"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," tutur Anggota Banggar DPR itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan