Kamis, 4 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

57 Mantan Pegawai KPK Masih Tunggu Undangan Kapolri

57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu undangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan layar
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Hotman Tambunan dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik antara Pegawai KPK terhadap KPK yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Informasi Pusat pada Senin (13/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu undangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," kata perwakilan 57 pegawai KPK, Hotman Tambunan, dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).

Bekas Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK itu berkata, saat ini 57 pegawai belum memberikan sikap terkait tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di kepolisian.

Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana Polri menarik mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bergabung.

"Niatnya kan sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata Hotman.

Hotman juga mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menerima tawaran Polri. 

Menurutnya, pada mantan pegawai KPK itu mau mengetahui prosedurnya terlebih dahulu sebelum bersikap.

Baca juga: Ray Rangkuti Nilai Tidak Ada yang Dilanggar Kapolri dengan Tarik 57 Eks Pegawai KPK

"Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap," jelas Hotman.

Sebelumnya, Polri menyampaikan akan mengundang Novel Baswedan dkk terkait rekrutmen 57 eks pegawai KPK yang disampaikan Jenderal Sigit. 

Pertemuan akan dijadwalkan usai Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.

"Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB. Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

"Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini," sambungnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan