Sabtu, 9 Agustus 2025

Komponen Cadangan Disebut Bisa Didayagunakan Hadapi Ancaman Militer Kontemporer

peneliti Lesperssi Beni Sukadis mengatakan Komcad dapat digunakan untuk menghadapi ancaman militer kontemporer.

Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
3.103 komponen cadangan 2021 di Pusdiklatpassus, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan sebanyak 3.103 orang sebagai anggota komponen cadangan (Komcad) 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Bandung Barat, Kamis (7/10/2021).

Terkait hal itu, peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis mengatakan Komcad dapat digunakan untuk menghadapi ancaman militer kontemporer

"Indonesia saat ini sedang serius menghadapi ancaman militer kontemporer. Jadi keberadaan komponen cadangan sejalan dengan kebutuhan pertahanan nasional dalam mengantisipasi ancaman militer kontemporer," ujar Beni, ketika dihubungi, Jumat (8/10/2021).

Menurut Beni, Indonesia saat ini tengah menghadapi beberapa ancaman kontemporer.

Salah satunya adalah potensi konflik di Laut China Selatan. 

Komcad dinilai dia bisa didayagunakan sebagai komponen yang mendukung TNI dalam menangani ancaman-ancaman tersebut.

Terutama dalam konteks psikologi operasi.

"(Yang dapat dilakukan komcad) dengan melakukan konter kampanye tentang proyeksi kapabilitas militer kita di Natuna dan sekitarnya," katanya.

Baca juga: Punya Ribuan Anggota, Apa Beda Pasukan Komcad dengan TNI? Bagaimana Cara Bergabung ke Komcad?

Selain itu, kata Beni, ancaman kontemporer lainnya adalah spionase asing.

Komcad merupakan jawaban guna melindungi Tanah Air dari spionase asing ataupun para peretas. 

"Dan perlindungan dari hacker (peretas) atau spionase asing dengan keberadaan mereka dan kapasitas sesuai profesinya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan Komponen Cadangan (Komcad) TNI Tahun 2021 pada Kamis (7/10).

Upacara penetapan Komcad dipimpin oleh Presiden Jokowi di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasuskan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus, Batujajar, Bandung Barat.

Mengutip laman Kementerian Pertahanan (Kemhan), ada sebanyak 3.103 orang yang ditetapkan dalam Komcad TA 2021 ini.

Anggota Komcad tersebut, terdiri dari siswa yang dididik di sejumlah tempat, di antaranya di Rindam Jaya sebanyak 500 orang, Rindam III/Siliwangi sebanyak 500 orang. Ada pula dari Rindam IV / Diponegoro sebanyak 500 orang, Rindam V /Brawijaya 500 orang, Rindam XII /Tanjungpura sebanyak 499 orang dan Universitas Pertahanan sebanyak 604 orang.

Baca juga: Putra Papua, Ini Sosok Brigjen TNI Yusuf Ragainaga, Komandan Upacara Saat Presiden Kukuhkan Komcad

Lantas apa itu sebenarnya Komcad?

Komcad atau komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Komcad terbagi 4 (empat) bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.

Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021.
Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2021. (Dok. Kementerian Pertahanan)

Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimanfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang, atau bencana alam.

Hal tersebut seperti dijelaskan dalam UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Komcad bukanlah suatu bentuk wajib militer.

Komcad pada aspek SDM adalah warga negara nirmiliter/sipil yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi baru berubah menjadi kombatan/milter.

Meski begitu, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.

Mengutip laman ppid.kemhan, pembentukan Komcad merupakan implementasi dari doktrin pertahanan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Tak hanya Indonesia, negara lain juga mempunyai Komcad, misalnya seperti Amerika Serikat dengan Garda Nasionalnya, demikian juga Singapura.

Pembentukan Komcad juga merupakan sebagai bentuk untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun ancaman nirmiliter lainnya, termasuk bencana alam.

Negara dalam hal ini komponen utama (TNI) harus selalu siap sedia, dan agar kesiapsediaan komponen utama semakin kuat maka disokong oleh Komponen cadangan.

Anggota Komcad

Setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latarbelakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad.

Namun, tentu setelah mendaftar harus lulus seleksi yang ketat dari TNI.

Baca juga: Komponen Cadangan TNI: Syarat Mendaftar, Hak dan Kewajiban Anggota Komcad

Anggota Komcad ketika tidak dimobilisasi atau tidak bertugas terikat dengan aturan hukum positif yang berlaku, maka mereka akan menjadi seperti layaknya masyarakat sipil lainnya.

Mereka baru akan menjadi militer begitu ada mobilisasi yang hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan