Rabu, 20 Mei 2026

Ini Daftar 53 Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berbahaya Temuan BPOM

Hal tersebut didasari dari hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021.

Tayang:
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani yang mewakili Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers terkait Public Warning Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika pada Hari Rabu (13/10/2021). 

Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika, pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar Badan POM, dan belum melebihi masa kedaluwarsa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved