CPNS 2021
Cara Pengolahan Nilai SKB CPNS 2021 Beserta Ketentuan Pelaksanaannya
Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021, berhak lanjut ke tahap SKB. Ini cara pengolahan nilai SKB CPNS 2021 dan ketentuan pelaksanaannya.
TRIBUNNEWS.COM -Berikut ini cara pengolahan nilai SKB CPNS 2021, beserta ketentuan pelaksanaan SKB.
Pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dapat dilihat di website sscasn.bkn.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos tes SKD, berhak melanjutkan tes ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan durasi waktu 90 menit.
SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Baca juga: Ketentuan SKB CPNS 2021: Sistem CAT Dilaksanakan 90 Menit
Baca juga: Tes SKB CPNS 2021: Materi Soal, Bobot Nilai, dan Protokol Kesehatan bagi Peserta
Adapun ketentuan yang perlu diketahui bagi peserta sebelum mengikuti SKB.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Pusat
- Pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
- Selain melaksanakan SKB dengan sistem CAT, Instansi Pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling sedikit 1 jenis/bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan Menteri.
- Jika Instansi Pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, terdapat ketentuan sebagai berikut:
a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan;
b. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
c. Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Ketentuan Pelaksanaan SKB Instansi Daerah
- Pelaksanaan SKB wajib menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
- Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1(satu) jenis/bentuk tes lain.
-SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.
- Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, terdapat ketentuan sebagai berikut:
a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60% (enam puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan; dan
b. SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40% (empat puluh persen) dari nilai SKB secara keseluruhan.
Baca juga: Update Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN Sebut Pengumuman Dilakukan Bertahap
Baca juga: Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Materi Beserta Bobot Nilainya
Cara Pengolahan Nilai SKB CPNS 2021
1. Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Nasional (Panselnas).
2. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.
Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan berikut ini:
- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)
- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)
3. Pelamar yang memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai.
Penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karateristik pribadi, tes intelegensia umum, samapi tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
(Tribunnews.com/Yurika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sebanyak-1684-peserta-ikut-seleksi-cpns-kota-bandung-2021_20210927_181828.jpg)