Legislator Golkar Harap RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Segera Diselesaikan
Christina Aryani berharap, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera diselesaikan pada masa sidang kali ini.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani berharap, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera diselesaikan pada masa sidang kali ini.
Menurutnya, RUU Perlindungan Data Perlindungan sangat diperlukan.
"Ini perlu, capek kan dengar kasus-kasus kebocoran data tiap kali," kata Christina kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya, pembahasan RUU PDP antara DPR dan pemerintah mengalami deadlock.
Kebuntuan tersebut karena tidak adanya kesepahaman soal lembaga pengawas.
Komisi I menginginkan lembaga pengawas independen, sementara pemerintah menginginkan di bawah Kominfo.
"Ini tuh sebetulnya menjadi halangan karena dia mengikat banyak pasal turunan," ucapnya.
Lebih lanjut, Christina menyambut baik jika sudah ada kesepakatan.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Hampir Sepakat Soal RUU Perlindungan Data Pribadi
"Kalau sudah deal di soal otoritas ini, pasal-pasal lain tuh cepet dikebut, misal lembur, 2 minggu juga bisa kelar. Jadi hopefully di masa sidang, kita kan sampai Desember, 9 atau 7, ya seharusnya sih bisa selesai, kalau ini oke," pungkasnya.
Komisi I DPR Gelar Fit and Proper Test Terhadap 13 Calon Dubes, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Perusahaan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dalam Kegiatan Bisnis |
![]() |
---|
Masuk Tahun Politik, Komisi I Ingatkan KPI Lakukan Pengawasan Optimal pada Siaran Televisi dan Radio |
![]() |
---|
DPR: Kemenpolhukam Wajib Beri Atensi Khusus di Papua Usai Lukas Enembe Ditahan KPK |
![]() |
---|
Bahas Perppu Cipta Kerja, Baleg DPR Bakal Fokus Soal Unsur Kegentingan Memaksa |
![]() |
---|