Sabtu, 30 Mei 2026

Ketua KPK Ingin Korupsi Perizinan Investasi dan Usaha Lenyap

"Kami dari KPK sungguh beharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan perizinan usaha," ucap Firli.

Tayang:
Ist
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk melenyapkan tindak pidana korupsi di sektor perizinan investasi dan usaha.

Hal ini disampaikan Firli dalam webinar 'Tranformasi Perizinan Berbasis Resiko dalam Perizinan Tambang' yang disiarkan YouTube KPK RI, Rabu (1/12/2021).

"Kami dari KPK sungguh beharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi terkait perizinan investasi dan perizinan usaha," ucap Firli.

Firli berpendapat, hal ini sangat penting karena akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di daerang masing-masing.

Baca juga: Korupsi e-KTP, KPK Agendakan Pemeriksaan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya Sebagai Tersangka

"Kenapa ini penting, karena faktor besar terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Firli.

Firli juga berharap kepala daerah bisa bekerja sama dengan DPRD agar eksekusi anggaran cepat terlaksana.

Dengan itu, pertumbuhan ekonomi dapat segera berjalan.

"Karena itu kami berharap kepala daerah, Bupati, Wali Kota, dan Gubernur bekerja sama dengan DPRD agar pengesahan APBD dan eksekusi anggaran dapat segera berjalan," ujarnya.

"Namun tetap aja dikerjakan secara akutanbel dan tetap bertanggung jawab," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved