Senin, 29 September 2025

Jokowi Minta Menkominfo Segera Rampungkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Hal itu disampaikan Presiden saat memperingati hari HAM Sedunia yang digelar secara virtual, Jumat (10/12/2021).

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi baigan yang tidak terpisahkan dari HAM," kata Presiden.

Jokowi mengatakan telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate untuk segera menuntaskan pembahasan RUU perlindungan data Pribadi bersama DPR.

"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," katanya.

Baca juga: Jokowi: Jangan Ada Kriminalisasi Terhadap Kebebasan Berpendapat

Presiden mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan harus terus diikuti agar tidak ada yang dirugikan di tengah dunia yang penuh disrupsi. Perlu ada inovasi dalam upaya melindungi hak asasi Warga Negara Indonesia terutama untuk kelompok warga yang marjinal.

"Kita harus terus membangun indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan