Rabu, 1 Oktober 2025

POPULER Nasional: Kisah Keluarga Ketum PBNU Gus Yahya | 11 Pasien Baru Omicron

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, kisah keluarga Gus Yahya hingga 11 pasien baru omicron

Tribunnews.com/ Reza Deni
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberikan pidato perdana di GSG Universitas Lampung, Jumat (24/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita kisah keluarga Ketum PBNU, Gus Yahya.

Kemudian sosok Kolonel P, pelaku tabrak lari di Nagrek menjadi berita populer selanjutnya.

Temuan 11 pasien baru Covid-19 Varian Omicron di Indonesia.

Baca juga: Kasus Omicron Bertambah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Hingga berita kriteria peserta PPPK Guru Tahap 3.

1. Keluarga Ketum PBNU

KH Yahya Cholil Staquf atau yang dikenal Gus Yahya telah resmi mendapat amanah baru sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Gus Yahya resmi terpilih menjadi Ketum PBNU untuk periode 2021-2026.

Proses pemilihan dilakukan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34, yang digelar di Lampung, Jumat, 24 Desember 2021 lalu.

Diketahui Gus Yahya dapat mengungguli suara dari calon inkumben yakni Said Aqil Siradj.

Gus Yahya mengantongi 337 suara, sedangkan Said Aqil Siradj mendapat 210 suara.

SELANJUTNYA>>>

2. Kolonel P, Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari

Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah diamankan.

Dugaan bahwa pelaku tabrak lari merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), ternyata benar.

Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Tersangka yang berjumlah tiga orang diketahui menabrak pasangan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg pada Rabu, 8 Desember 2021.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

SELANJUTNYA>>>

3. Sebelas Pasien Baru Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap Ke-4, Cair Desember 2021

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi kembali laporkan temuan 11 pasien baru Covid-19 varian Omicron.

Dengan laporan tersebut, kini di Indonesia mencatatkan total kasus varian Omicron mencapai 19 kasus.

Sebelas pasien baru ini, kata Nadia, merupakan pelaku perjalanan internasional.

Mereka dikabarkan usai melakukan perjalanan dari Turki, Jepang, Arab Saudi hingga Korea Selatan.

"Saat ini seluruh pasien menjalani karantina di Jakarta," kata Nadia dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (24/12/2021).

Penetapan 11 pasien baru ini dilakukan setelah sebelumnya hasil Whole Genome Sequencing keluar pada Jumat (24/12/2021).

SELANJUTNYA>>>

4. Fakta Baru Laki-laki Tewas Korban Tabrak Lari

Kasus kecelakaan yang menewaskan dua sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menyeret tiga oknum anggota TNI AD.

Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua AH, yang diduga menabrak korban, dan membuang jasad ke sungai.

Disebutkan, Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, dan kini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunungkidul, Kodam Diponegoro, terkini menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Seorang korbannya, Handi Saputra (18), korban kecelakaan di Nagreg, Bandung diduga masih hidup saat dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Handi mengelami kecelakaan saat berboncengan dengan kekasihnya, Salsabila (14) pada Rabu (8/12/2021).

SELANJUTNYA>>>

5. Kriteria Peserta PPPK Guru Tahap 3

Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 akan berakhir pada tahap Pengumuman Pasca Masa Sanggah, 31 Desember 2021.

Diketahui, peserta yang telah mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021 harus menunggu jawab sanggah pada 24-30 Desember 2021.

Panitia pelaksana dapat menerima sanggah atau menolak sanggah.

Agenda ini merujuk pada Penyesuaian Jadwal Pengumuman Proses Sanggah dan Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.

Diketahui, proses rekruitmen PPPK Guru dilakukan tiga kali dan setiap peserta memiliki kesempatan untuk mencoba tiga kali.

Dapat disimpulkan, jika peserta PPPK Guru Tahap 2 tidak lolos, maka dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 3.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved