Jumat, 8 Agustus 2025

Virus Corona

Sebelum Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun, Apa Saja yang Harus Diperhatikan Sekolah?

Apabila ingin dilakukan vaksinasi Covid-19 di sekolah, harus dipastikan guru, petugas yang ada di sekolah harus diimunisasi terlebih dahulu.

Biro Pers Presiden/KRIS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta, Rabu (15/12/2021). Di dampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Presiden Jokowi berkeliling dan mengajak ngobrol beberapa anak yang terlihat takut disuntik. TRIBUNNEWS/Biro Pers Presiden/Kris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini pemerintah sudah memberikan vaksinasi Covid-19 pada anak berusia 6 sampai 11 tahun atau setara murid sekolah dasar, kelas 1 hingga 6.

Prof Dr Sri Rezeki Hadinegoro, Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), mengungkapkan hal-hal yang perlu diperhatikan berbagai pihak untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di sekolah dasar.

"Tentu jika memberikan vaksinasi di sekolah saya kira ini sangat perlu kita tanggung bersama, karena kita tahu di sekolah itu ada satu program usaha kesehatan sekolah (UKS) yang di dalamnya ada program imunisasi," kata Sri Rezeki dalam siaran pers, Minggu (26/12/2021).

Sri Rezeki mengatakan suntik imunisasi di sekolah dasar adalah hal yang biasa bagi guru, orangtua, ataupun para murid.

Namun demikian walaupun mereka sudah biasa memberikan imunisasi rutin, karena ini imunisasi Covid-19 adalah hal yang baru, tentu perlu beberapa hal yang diperhatikan.

Hal-hal ini bersangkutan pada pihak yang bekepentingan, seperti sekolah, murid serta orangtua, dan juga para tenaga medis.

"Ini yang kita perhatikan. Jadi kalo kita lihat sekolah, tentu sekolah harus ada kesepakatan, kesepakatan akan diberikan imunisasi ini, karena kita tahu sekolah SD ini dibawah pemerintah daerah tentu harus ada dukungan dari pemerintah daerah," ucap Sri Rezeki.

"Kemudian bagaimana kesepakatan dari kepala sekolah, guru, UKS, dan juga orangtua terutama," lanjutnya.

Apabila ingin dilakukan vaksinasi Covid-19 di sekolah, sebelum anak-anak, harus dipastikan guru, petugas yang ada di sekolah harus diimunisasi terlebih dahulu.

Petugas sekolah di antaranya satpam, petugas kebersihan, dan lainnya harus dipersiapkan untuk mereka mendapat vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

Selain itu, pihak sekolah harus memfasilitasi sarana-sarana yang menunjang seperti tabung oksigen, dan kamar untuk murid jika ingin istirahat.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Sempat Berada di Titik Terendah, Berikut Penjelasan Pemerintah

Hal tersebut penting diperhatikan untuk mengantisipasi adanya efek samping dari vaksinasi itu.

"Harus ada oksigen dan tempat kalau misalnya dia pusing ada tempat tiduran di sekolah, kemudian juga ada peralatan atau obat-obatan yang diperlukan untuk imergency. Jadi ini perlu sekali," ujar Sri Rezeki.

Hal terpenting lainnya yaitu adalah untuk tidak berkerumun saat dilakukannya vaksinasi Covid-19 guna mencegah terpaparnya virus asal Wuhan itu.

"Misalnya secara bergilir bisanya jam berapa, jam pertama ini siapa, berapa orang dan dilanjutkan jam kedua, dan seterusnya, sehingga mereka ga menumpuk di sekolah," kata Sri Rezeki.

"Dalam hal ini tentu harus kita perhatikan dari sejak sebelumnya, jadi sebelum divaksinasi kemudian ada saat divaksinasi, dan setelah divaksinasi," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan