Kasus Bahar Bin Smith
Bahar bin Smith Debat Sengit dengan Komandan Korem Bogor, Sebut KSAD Jenderal Dudung Salah
Beredar video adu mulut yang terjadi antara Bahar Bin Smith dengan salah satu anggota TNI di media sosial.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video adu mulut yang terjadi antara Bahar Bin Smith dengan salah satu anggota TNI di media sosial.
Dalam video itu, dituliskan keterangan kalau anggota TNI itu mendatangi Pondok Pesantren milik Bahar Bin Smith, Tajul Alawiyyin.
Video tersebut berisikan percakapan antara Bahar Bin Smith dengan anggota TNI yang diduga berpangkat Jenderal Bintang Satu.
Belakangan diketahui Perwira TNI tersebut adalah Komandan Korem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu Habib Bahar menjawab sebuah permintaan
Dalam dialog itu Brigjen Fauzi meminta Bahar untuk mendatangi Polda Jabar.
"Bapak tidak datang kemari pun saya tetap datang ke Polda Jabar," ujar Bahar.
"Buktikan," kata Danrem.
"Buktikan? Emang saya udah ngomong. Bahkan Minggu saya datangi saya nginap di sana," jawab Bahar.
"Kalau enggak datang dijemput masalahnya," cetus Danrem.
"Loh enggak ada urusan. Yang jemput polisi bukan bapak dong, sekarang bapak datang ke sini mau shock terapi atau apa. Enggak ada urusan," kata Bahar.
"Tugas saya menjaga stabilitas wilayah saya pak, jangan provokatif. " timpal Brigjen Fauzi.
"Provokatif apa?" tanya Bahar.
"Menghina perseorangan. Menghina mungkin apa namanya harga baik institusi dan kehormatan pak," kata Fauzi.
Baca juga: Analisa Pakar Psikologi Forensik Tentang Kiriman Paket 3 Kepala Anjing untuk Habib Bahar Bin Smith
Di video tersebut, Brigjen Fauzi mengingatkan kepada Bahar Bin Smith yang dikenal sebagai penceramah itu untuk memberikan ceramah yang baik untuk masyarakat.
"Sudah tugasnya pak, bapak percaya kan tugas bapak untuk berikan ceramah yang baik kepada warga," kata anggota TNI tersebut dalam tayangan video yang dibagikan akun YouTube SIKAM TV, Jumat (31/12/2021) itu.
Menanggapi ucapan dari anggota TNI tersebut, lantas Bahar Bin Smith langsung memberikan respons dan turut menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Bahar menyebut, seharusnya Dudung tidak perlu ikut campur persoalan agama karena bukan ranahnya sebagai perwira tinggi TNI.
"Tugas saya ngasih ceramah, tugasnya Dudung harusnya jangan utik-utik masalah agama kalau ga tau masalah agama, akhirnya apa? Mensifati Tuhan dengan sifat manusia, itu ranah kita," kata Bahar bin Smith.
Menyikapi hal tersebut, anggota TNI tersebut kembali mengingatkan kepada Bahar Bin Smith untuk sedianya mengucap segala sesuatunya dengan hati-hati.
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Bahar Bin Smith Adu Mulut dengan Anggota TNI: Untuk Saling Menasihati Saja
Sebab, mengingat Bahar Bin Smith yang dikenal merupakan seorang penceramah dan mengikuti pengikut.
"Loh saya ngomong apa, saya meluruskan yang benar, dia (Dudung) salah harus diluruskan dong," timpal Bahar.
"Tugasnya saya ngasih ceramah. Tugasnya Dudung jangan utik-utik masalah agama kalau enggak tahu masalah agama. Akhirnya apa? Mensifati Tuhan dengan sifat manusia. Bapak kan tahu itu ranah kita," jawab Bahar.
Brijen Fauzi pun menimpalinya agar Bahar berhati-hati berbicara. "Bapak sebagai ulama harus berhati-hati ngomong," katanya.
"Ngomong apa? Saya meluruskan yang bener. Dia salah. Harus diluruskan. Enggak ada kaitannya bagaimana," timpal Bahar
Diakhir video, tampak Habib Bahar dikerumuni warga yang menangis lantaran kedatangan rombongan TNI tersebut.
Penjelasan kuasa hukum
Menyikapi hal tersebut, salah satu anggota kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan adanya insiden adu mulut tersebut.
Aziz meyakinkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10:00 WIB Jumat (31/12/31).
"Iya, tadi jam 10an (kejadiannya)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (31/12/2021).
Aziz meyakinkan, adu mulut yang terjadi antara kliennya dengan anggota TNI tersebut hanya sebatas untuk saling memberikan pemahaman alias menasehati.
"Untuk saling nasehati saja," tukas Aziz
Diteror
Sementara itu, Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat kiriman paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar mengatakan paket itu dikirim ke pesantren milik Habib Bahar pada Jumat (31/12/2021) dini hari.
"Benar, teror itu," ujar Aziz ketika dihubungi Jumat (31/12/2021).
Dalam video dan foto yang beredar, diketahui ada tiga kepala anjing yang sudah dipotong dari badannya.
Semuanya dimasukkan ke dalam kardus hingga akhirnya diketahui para penghuni di sana.
Ketika ditanya apakah insiden ini sudah dilaporkan ke polisi, Aziz menjawab itu tidak perlu.
"Sudah dilaporkan ke Allah SWT," ujarnya.
Dalam channel YouTube Refly Harun, disebutkan tiga potongan kepala anjing yang dikirim ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith, dilemparkan oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Menurut Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, sebagaimana disampaikan oleh Refly Harun, kejadian itu sekitar 02.30 WIB.
Pihak pesantren melihat seseorang melempar bungkusan kardus dan plastik ke dalam area pondok.
"Pasti ada kaitannya dengan kasus yang saat ini dialami Habib Bahar," kata Ichwan.
Dari penglihatan orang pesantren, kata Ichwan, ada sekitar empat orang tak dikenal melempar kepala anjing itu.
Pemeriksaan Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar
Direktur Ditreskrimsus Polda Kombes Arif Rachman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan termasuk mendatangi rumah pengunggah video Habib Bahar.
"Melakukan penyitaan dan penggeledahan rumah," ujar Arif, di Polda Jabar, Jumat (31/12/2021).
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop.
Arif tidak menyebut secara rinci, di mana lokasi penggeledahan dilakukan.
"Menyita berupa satu unit HP kemudian satu unit laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media YouTube atas nama TR kemudian satu buah email itu yang kami sita sebagai barang bukti," katanya.
Baca juga: Diperiksa Senin Depan, Polisi Bakal Ungkap Kasus yang Menjerat Bahar Bin Smith di Polda Jabar
Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Polda Jabar dan Habib Bahar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 3 Januari 2022.
Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Ujaran Kebencian di Margaasih
Dugaan ujaran kebencian kasus Habib Bahar bin Smith berkaitan dengan ceramahnya di Margaasih, Bandung, pada 11 Desember 2021.
Ceramah itu pun direkam dan dibagikan sejumlah akun media sosial.
"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Curah Hujan Tinggi, 150 KK Terdampak Banjir di Lampung Timur
"Setelah ceramah di-upload di salah satu akun YouTube, kemudian disebarkan di media sosial," kata Ahmad Ramadhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-adu-mulut-dengan-anggota-tni.jpg)