Selasa, 19 Mei 2026

SK Kemenkumham Terbit, Partai Rakyat Segera Konsolidasi ke Daerah

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2021 kepada Partai Rakyat.

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
ist
Arvindo Noviar Ketua Umum DPP Partai Rakyat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2021 kepada Partai Rakyat.

SK ini tentang perubahan kepengurusan DPP Partai Rakyat, sesuai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Arvindo Noviar sebagai Ketua Umum.

"Alhamdulillah tanpa harus terjadi 'peperangan' di dalam internal Partai, SK Kemenkumham tentang perubahan kepengurusan Partai Rakyat telah terbit. Maka KLB Partai Rakyat yang memilih Arvindo Noviar sebagai Ketua Umum adalah juga satu-satunya KLB yang bersifat menyatukan," kata Arvindo Noviar Ketua Umum DPP Partai Rakyat melalui rilisnya, Sabtu (1/12/2022) di Jakarta.

Baca juga: Relasi Sinergis Nahdlatul Ulama dan Partai Gerindra

Berbeda dengan partai lainnya yang biasanya menjadi arena adu jotos para elit politiknya, dalam memperebutkan kekuasaan.

Sejak awal Arvindo Noviar terpilih sebagai Ketua Umum dengan memegang prinsip bahwa, politik itu ialah seni merangkul.

"Terima kasih pada akhirnya saya dipilih sebagai figur pemersatu Partai Rakyat di acara KLB. Memang memecah belah itu mudah, namun menyatukan yang sulit," terang Noviar sapaan akrabnya.

Baca juga: Pengamat Politik sekaligus Eks Sekjen PKP Said Salahudin Gabung ke Partai Buruh

Dengan terbitnya SK terbaru Partai Rakyat akan menjadi langkah awal perjalanan rekonsilidasi atau konsolidasi pengurus se-Indonesia. Menurut Noviar, tenaga-tenaga yang kendur harus diketatkan lagi.

"Partai Rakyat akan merekrut generasi milenial dan generasi Z sebanyak mungkin, agar kemudian langkah-langkah stategis Partai Rakyat akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan episodik. Dimulai dari kepengurusan DPP yang hampir 100% di bawah usia 40 tahun," jelasnya.

Kata Noviar, dalam memperbaiki republik yang sudah hampir rubuh ini tidak bisa diselesaikan dalam satu malam. Sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Arvindo Noviar yang berusia 34 tahun ini, merasa wajib melibatkan kaum muda.

"Fakta sejarah pergerakan bangsa Indonesia saat merebut kemerdekaan didominasi oleh kekuatan angkatan muda, terutama yang progresif revolusioner. Jadi Partai Rakyat akan melibatkan kaum muda dalam kepengurusan baik dari DPP, DPW dan DPC se-Indonesia," terang Noviar sosok Ketua Umum Partai termuda se-Indonesia ini.

Sejak terpilihnya Arvindo Noviar sebagai Ketua Umum, dia selalu berusaha mendemokratisasi ruang publik dengan niat mendorong kebhinekaan secara determinan. Termasuk juga mendorong Bangsa Melayu dan Melanesia ikut dalam kontestasi pemilihan Presiden.

"Saya juga sadar bahwa dominasi Jawa selalu akan menjadi faktor terbesar dalam Pilpres yang menggunakan sistem dan mekanisme, one man one vote. Saatnya juga harus muncul calon-calon presiden dari luar Jawa," tandasnya.

Berikut kutipan isi Pidato Arvindo Noviar saat terpilih dalam KLB Partai Rakyat. Dimana dirinya terus memberikan semangat dan berapi-api memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat Indonesia dan kader Partai Rakyat.

“Wahai, para kaum progresif revolusioner dari seluruh arah. Partai Rakyat adalah rumah kalian. Rumah yang akan menggembleng diri menjadi rakyat yang insyaf dari kejelataan hina dina, rakyat yang akan bangkit dengan perkasa, rakyat yang berkuasa atas kemudi arah perjalanan bangsa. Wahai, para kaum revolusioner. Partai Rakyat memanggil kalian! Rakyat Berkuasa, Negara Berdaulat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved