Minggu, 10 Agustus 2025

Umrah Saat Pandemi

Umrah Dibuka, Kemenag: Prioritas untuk PPIU yang Gunakan Penerbangan Langsung dari Soekarno-Hatta

keberangkatan umrah diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Ega Alfreda
ILUSTRASI Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang dipadati jemaah umrah perdana selama pandemi Covid-19, Minggu (1/11/2020). Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang dipadati jemaah umrah perdana selama pandemi Covid-19, Minggu (1/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan keberangkatan umrah diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," ucap Hilman.

Baca juga: Kemenag Akhirnya Buka Ibadah Umrah Mulai 8 Januari

Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 8 Januari 2022 mendatang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan