Selasa, 9 September 2025

Apresiasi Keberanian Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Jokowi, Mardani: Mudah-mudahan Datanya Kuat

Mardani Ali Sera mendukung Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendukung Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi.

Mardani mengaku dirinya tidak mengenal secara pribadi Ubedilah Badrun.

Namun, dia mengapresiasi keberanian Ubedilah untuk melaporkan dua putra Jokowi terkait dugaan kasus korupsi.

"Tentu keberanian aktivis. Saya tidak banyak interaksi dengan Ubedilah Badrun. Tapi saya apresiasi, mudah-mudahan datanya kuat. Konstruksi hukumnya kuat sehingga KPK punya alasan untuk menindak lanjuti," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera seperti dilihat pada Sabtu (15/1/2022).

Mardani menyampaikan pelaporan ini bisa menjadi pembelajaran bahwa semua orang sama kedudukannya di mata hukum.

Baca juga: Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun ke Polisi, Gibran: Enggak Usah, Santai

Termasuk, dua putra Jokowi yang dilaporkan atas dugaan kasus korupsi.

"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan dirinya memprediksi akan banyak perlawanan terhadap Ubedilah Badrun usai pelaporan tersebut.

Namun, dia mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi.

"Karena akan banyak lika likunya karena para koruptor tidak tidur dan diam. Ada fight back mereka menyerang balik dan lain-lainnya. Tapi ada sistim politik yang masih berantakan ini, para oligarki betul betul berkuasa untuk melakukan agenda yang sangat orientasinya jangka pendek dan beberapa orang. Karena itu kita semua harus berani menggaungkan perang melawan korupsi," kata Mardani.

Baca juga: Aktivis 98: Langkah Joman Laporkan Ubedilah Badrun Bertabrakan dengan Spirit Reformasi dan Anti-KKN

Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.

Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Ubedilah Dilaporkan Relawan Jokowi

Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis '98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya. Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis dengan memberi kesempatan untuk membuktikan pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibatan dengan Perusahaan terkait kebakaran laham pada 2015.

Baca juga: Dituduh Pansos Laporkan Gibran-Kaesang, Ubedilah: Motif Saya Hadirkan Good Governance 

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP. Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik maka kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," jelas Noel.

Noel berikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK tidak berbasis data. Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta. Makanya kami menyanyankan sekali ke dia untuk membuktikan itu. Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.

Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi. Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang di KPK.

"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK. Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tutup Noel.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan