Minggu, 28 September 2025

Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Penulis: Reza Deni
Youtube Komisis III DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Usut Korupsi Satelit Kemenhan, Sultan: Jaksa Agung Sangat Progresif

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya.Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan