Maraknya Transaksi NFT, KSSK Diimbau Tingkatkan Literasi Keuangan Anak Muda yang Masih Rendah
Era digital terus mengalami perkembangan, seperti halnya transkasi Non-Fungible Token (NFT) yang viral beberapa waktu lalu.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era digital terus mengalami perkembangan, seperti halnya transkasi Non-Fungible Token (NFT) yang viral beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin berpesan agar Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat mengantisipasi pesatnya kemajuan era digital.
“Saya berharap KSSK bisa terus merespon berbagai dinamika pada era disrupsi Keuangan digital ini sehingga tidak ketinggalan dalam mengambil tindakan dengan mengedepankan perlindungan konsumen," ujar Puteri, kepada Tribunnews.com, Jumat (28/1/2022).
"Karena tentu jika terjadi permasalahan, yang akan dirugikan adalah masyarakat yang menjadi konsumen atau investor. Makanya, era sekarang ini menuntut KSSK untuk bekerja semakin gesit dan gercep,” tambahnya.
Baca juga: Meta Akan Fasilitasi Transaksi NFT di Instagram dan Facebook
Hal ini disampaikan Puteri kepada KSSK yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Lebih lanjut, Puteri juga menyoroti beberapa tren digitalisasi yang sekarang berkembang di masyarakat. Mulai dari melonjaknya ketertarikan investor pada aset kripto, maraknya sistem trading binary option, hingga hadirnya dunia metaverse.
“KSSK perlu menyiapkan rencana aksi bersama untuk meningkatkan literasi keuangan yang saat ini masih sangat rendah. Apalagi anak muda seperti saya sekarang kian tertarik untuk berinvestasi, yang tentu perlu dibekali wawasan keuangan yang memadai. Sehingga tidak terjerumus pada investasi ilegal dan merugikan,” tegas Puteri.
Selain itu, Puteri juga mendorong KSSK untuk terus meningkatkan keamanan sistem dan teknologi.
Baca juga: Pimpinan KPK: NFT Berpotensi Dipakai Dalam Pencucian Uang
Hal ini lantaran data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut serangan siber mencapai 888 juta kasus hingga September 2021. Sementara, OJK juga menyatakan 23 persen serangan siber pada tahun 2021 menyasar sektor perbankan.
“Terkini, Bank Indonesia pun dikabarkan juga mendapatkan persoalan serangan ransomware. Artinya, urgensi keamanan data ini kian mendesak. Karenanya, saya meminta KSSK untuk semakin memperkuat hal tersebut. Termasuk, mengajak industri keuangan untuk semakin meningkatkan keamanan sistemnya,” tutur Puteri.
Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga berpesan agar KSSK semakin erat dalam berkolaborasi untuk mengawal pemulihan ekonomi nasional dan tantangan digitalisasi. Termasuk rencana pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital yang saat ini masih dalam tahap kajian oleh Bank Indonesia.