Kamis, 14 Agustus 2025

Formula E

Ketua DPRD DKI: Commitment Fee Formula E Dibayar Sebelum APBD Disahkan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (8/2/2022).

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (8/2/2022).

Edi bakal menjelaskan soal adanya komitmen fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tulis Edi di akun Instagram @prasetyoedimarsudi seperti dikutip, Selasa (8/2/2022).

Edi mengatakan dirinya akan memberikan penjelasan ke penyelidik KPK terkait hal itu.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bawa 1 Bundel Berkas, Jelaskan Dugaan Korupsi Formula E ke KPK

Beberapa dokumen terkait juga dibawa olehnya untuk menguatkan kesaksiannya ke penyelidik.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E ini," ujar Edi.

Kasus ini baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

Namun KPKmemastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan