Sabtu, 9 Agustus 2025

Soal KDRT, MUI: Islam Melarang Semua Bentuk Kezaliman

Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak, ayat dalam Alquran mendorong setiap orang menghentikan kezaliman.

nu.or.id
Badriyah Fayumi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia Bidang Perempuan Badriyah Fayumi memberi tanggapannya mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurutnya, Islam melarang semua bentuk kezaliman termasuk kepada isteri, perempuan dan anak.

Badriyah mengatakan bahwa ayat dalam Alquran dan Hadist Nabi Muhammad mendorong setiap orang untuk menghentikan segala kezaliman dan kemunkaran.

Baca juga: Ceramah Oki Setiana Dewi soal KDRT Tuai Kecaman, Ria Ricis Pasang Badan Bela Kakaknya

"Banyak ayat dan hadis yang menjelaskan larangan kekerasan terhadap perempuan baik fisik, psikis, ekonomi maupun seksual," ucap Badriyah yang dikutip dari laman MUI, Rabu (9/2/2022).

Kaitannya dengan menghentikan kedzaliman dan kemunkaran yang tertulis dalam Alquran dan Hadist, Badriyah mengatakan bahwa menolong korban menjadi hal yang harus dilakukan.

"Menolong orang yang didzalimi berarti menolong korban KDRT agar mendapatkan akses keadilan dan pemulihan," ujarnya.

Baca juga: PBNU Tanggapi Ceramah Oki Setiana Dewi Soal KDRT: KDRT Tak Boleh Dianggap Aib yang Harus Ditutupi

Dalam memandang masalah KDRT, dirinya mengajak agar setiap muslim hendaknya menolong orang yang terdzalimi melalui tindakan yang membuat pelaku kekerasan menjadi jera.

“Menolong orang yang zalim berarti melakukan tindakan-tindakan, baik hukum maupun non hukum, terhadap pelaku agar bertobat, bertanggungjawab dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan