Minggu, 19 April 2026

Aplikasi Trading Ilegal

Selain Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Periksa Sejumlah Affiliator Lain

Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Pol Whisnu Hermawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Kini, penyidik membidik sejumlah affiliator lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini memeriksa seorang affiliator berinisial DS.

"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Ia menuturkan DS diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita, Diduga Hasil Penipuan Investasi Bodong Binomo

Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Namun demikian, Whisnu menyatakan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.

Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita, Diduga Hasil Penipuan Investasi Bodong Binomo

Di sisi lain, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua afiliator lainnya selain Indra Kenz.

Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Sementara itu, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan korban sangat berharap kasus ini bisa dituntaskan polisi termasuk para afiliator lain juga harus diperiksa.

"Kami harap penyidikan tidak hanya berhenti kepada IK tapi juga kepada aplikasi Binomo dan afiliator lainnya termasuk binary option selain Binomo," kata Finsensius, Selasa (1/3/2022).

Finsensius juga mengatakan bahwa sosok affiliator tersebut sama dengan Indra Kenz yang merupakan influencer.

Secara tersirat, Finsensius mengungkapkan setidaknya ada 3 afiliator. Namun, ia enggan menyebutkan identitas lengkap para afiliator tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved