Masa Jabatan Presiden
Wacana Penundaan Pemilu 2024, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tak Diatur di Konstitusi
Rocky Gerung mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden tidak diatur di konstitusi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pada Jumat (11/3/2022) ini, digelar diskusi bertema konstitusi di ujung tanduk yang digelar Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia.
Di kesempatan itu, hadir sejumlah tokoh dan aktivis nasional.
Di antaranya, yaitu Andrianto, Rocky Gerung, Syahganda, Ferry Juliantono, Adhie Massardi, Bursah Zarnubi, Ubaidiliah Badrun, Hatta taliwang, Liues Sungkharisma, Antony Budiawan.
Ahmad Yani, Chandra tirta wijaya, Rahma Sarita, Ariady Ahmad, Rasyina Rasyidin, Jumhur Hidayat, Bavitri Susanti.
Rocky Gerung mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden tidak diatur di konstitusi.
“Itulah intisari pasal 7 UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden," kata dia, dalam keterangannya.
Sementara itu, Adhie Massardi mengatakan pejabat eksekutif dan legislatif tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
"Penundaan pemilu bertentangan sama konstitusi," kata dia.
Masa Jabatan Presiden
Feri Amsari: Dampak Kekuatan Politik Soal Penambahan Periodesasi & Masa Jabatan Presiden Luar Biasa |
---|
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Refly Harun: Kalau Berlaku Saat Ini, Akan Ada Konflik |
---|
Anies Baswedan Puji Sikap Megawati Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode |
---|
Amien Rais Minta Jokowi Lupakan 3 Periode: Oktober 2024 Purna Tugas, InsyaAllah Jadi Guru Bangsa |
---|
Kepuasan Masyarakat atas Pemerintahan Jokowi Naik, Bamsoet: Publik Ingin Terus Beliau Memimpin? |
---|