Kamis, 11 September 2025

Salah Satu Ownernya Dipolisikan, Manajemen Baba Rafi Tegaskan Tak Terlibat dalam Bisnis Tambak Udang

Manajemen PT SKB menyesalkan soal terbawanya brand Kebab Turki Baba Rafi wilayah barat dalam bisnis tambak udang itu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa hukum korban investasi budidaya udang vaname, Rinto Wardana melaporkan Bos Baba Rafi, Hendy Setiono ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Sari Kreasi Boga (SKB) selaku pemilik brand Kebab Baba Rafi angkat bicara atas pelaporan salah satu ownernya, Hendy Setiono ke Polda Metro Jaya.

Pihak PT SKB menegaskan tidak terkait dalam dugaan kasus penipuan investasi udang vaname.

Manajemen pun menyesalkan soal terbawanya brand Kebab Turki Baba Rafi wilayah barat dalam bisnis tambak udang itu.

Owner PT SKB, Nilamsari Sahadewa mengatakan, brand Baba Rafi dikelola oleh dua perusahaan atau manajemen berbeda sejak 2017 lalu.

Pembagian itu tercantum dalam mandat putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan No. 1773/Pd. G/2017/PA.

Dalam putusan itu, Hendy bersama perusahaannya di Surabaya mengelola brand Baba Rafi wilayah timur.

Sementara Nilamsari dengan bendera SKB mengelola Baba Rafi wilayah barat meliputi Sumatara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan dan Jabodetabek.

"Kami berkantor pusat di Jakarta," kata Nilamsari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).

Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono dalam
Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono (Tangkap layar channel YouTube Tribunnews)

Sementara itu, Presiden Direktur SKB Eko Pujianto juga menegaskan jika Baba Rafi wilayah barat tidak ada sangkut pautnya dengan Hendy, baik secara bisnis, legal standing maupun korporasi.

"PT Sari Kreasi Boga saat ini tetap berjalan dan beroperasi seperti biasanya," ujar Eko Pujianto.

Oleh karena itu, Eko sangat menyayangkan atas kejadian yang menimpa Hendy bersama bisnis tambak udangnya.

Akibat terseretnya nama brand Baba Rafi, diduga Hendy mencatut nama brand Baba Rafi untuk melancarkan proses penerimaan investor dalam bisnis udang varame itu.

"Baba Rafi adalah sebuah brand dan penamaan khusus yang seharusnya khusus untuk produk unggulan kami yaitu kebab," paparnya.

Meski brand Baba Rafi terbawa dalam kasus ini, Eko mendukung proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Dia percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu.

Eko berharap pelanggan dan relasi bisnis Baba Rafi tetap solid dan tak terpengaruh atas pemberitaan kasus dugaan penipuan ini.

Baca juga: Diduga Tipu Puluhan Investor, Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dia memastikan PT SKB akan terus tumbuh dengan brand Baba Rafi dan brand-brand lain yang dikelolanya seperti Raffi Express, Smokey Kebab, Baba Rafi Caffe, dan Jellyta.

"Kami akan mengelola brand-brand itu dengan prinsip integritas, loyalitas, kepuasan pelanggan dan semangat tumbuh bersama mitra," tuturnya.

Sebelumnya, Hendy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi udang vaname.

Hendy diduga melakukan penipuan terhadap 25 orang investor nilai kerugian sebesar Rp 9 miliar.

Atas dugaan penipuan itu, Hendy dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasa 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan