Selasa, 19 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Dicecar DPR Imbas Kasus Doni Salmanan-Indra Kenz, Bappebti Ngaku Kesulitan Blokir Website Binomo

Komisi VI DPR RI mencecar Bappebti imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Kanal YouTube Komisi VI DPR RI
RDP Komisi VI DPR RI bersama Kepala Bappebti. Komisi VI DPR RI mencecar Bappebti imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi VI DPR RI mencecar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saat rapat dengar pendapat, Kamis (24/3/2022).

Hal ini sebagai imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menilai Bappebti lambat melakukan pengawasan. 

Pernyataan itu ditanggapi Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana yang mengatakan, Bappebti telah melakukan sejumlah usaha preventif. 

Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019)
Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Usaha tersebut adalah melakukan mitigasi sejak tahun 2019, termasuk menutup website Binomo.

"Sebenaranya kami telah melakukan mitigasi sejak 2019, kami menutup website-website binomo itu sejak 2019," ujar Wisnu dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022).

Kepala Biro Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison juga menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah memanggil Indra Kenz terlebih dahulu sebelum polisi. 

Namun Bappebti mengaku kesulitan untuk memblokir website investasi bodong Binomo.

"Untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian kami sudah memanggil di bulan Januari tahun 2022."

"Kami sudah melakukan pemblokiran sejak 2019, tapi kalau pemblokiran lewat website kendalanya dia bisa mengganti, jadi tetap ada" kata Aldison. 

Baca juga: Pemilik Binomo Diduga di Karibia, Terima Keuntungan Ratusan Miliar Dalam Setahun.

Mendengar jawaban itu, Mufti merasa tidak puas dengan pernyataan dan sikap Bappebti yang dinilainya tidak tegas sehingga memakan banyak korban. 

Salah satunya korban penjual gorengan sampai merugi Rp30 juta karena tergoda bujukan afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan terkait investasi bodong ini. 

DPR juga meminta Bappebti bekerjasama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri untuk lebih menigkatkan pengawasan dan pengamatan. 

Salah satunya membuat dan mengumumnkan call center sebagai tempat pengaduan masyarakat. 

Langkah Bappebti Soal Trading Ilegal

Di sisi lain, Bappebti juga tengah mengkaji regulasi yang mengatur pengoperasian robot trading.

Wisnu mengakui saat ini instrumen investasi tersebut tak berpayung hukum. 

Sehingga permainan robot trading berjalan secara liar di Indonesia.

“Memang benar, selalu regulasi lebih lambat dari pada perkembangan teknologi,” ujar Wisnu. 

Baca juga: Kegiatan Usaha Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti

Adapun robot trading adalah sistem yang menjalankan transaksi saham secara otomatis, baik dalam aksi beli maupun aksi jual.

Wisnu berujar robot trading yang beroperasi secara benar tidak akan terikat dengan satu broker.

“Kalau terikat satu broker dipastikan tidak bener,” ujar Wisnu.

Bappebti Diminta Fokus Pasar Berjangka Komoditi Unggulan

Nusron Wahid
Nusron Wahid (ist)

Diwartakan Tribunnews.com, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid juga meminta Bappebti dikembalikan ke khittahnya. 

Yakni untuk mengembangkan pasar berjangka komoditi berjangka.

Baik itu untuk pasar fisik, market place maupun melalui bursa.

"Jangan kayak sekarang, malah memfasilitasi bisnis "perjudian" yang berbau money game. Kripto lah,  Forexlah, Indekslah,"

"Ini bukan tugas pokok. Yang pokok itu pengembangan forward trading komoditi unggulan,"

"Maka lebih baik, kembalikan saja ke khittahnya, supaya ada manfaatnya buat masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Nusron.

Baca juga: Apresiasi Polri, Politisi PKB Minta Polri Jamin Hak-hak Korban Afiliator Binomo

Nusron mengaku heran dengan fokus kerjaan Bappebti saat ini yang sibuk mengurusi hal-hal yang tidak diperlukan.

Sebaliknya, justru hal yang mendesak dan diperlukan malah tidak diurusi.

"Bappebti terkesan didekti pemain dan hanya terjebak mengurusi "tren kekinian" dan musiman yang tidak ada kaitan dengan fundamental perekonokian nasional," ujar Nusron.

Menurutnya yang fundamental itu adalah mengembangkan pasar bursa berjangka komiditi, berbasis komoditi unggulan yang jelas-jelas transaksinya ada di Indonesia.

Seperti komiditi CPO, kopi, kakau, karet, ikan, baja, timah, nikel dan batubara.

Baca juga: Cerita Korban Binomo dan Quotex: 3 Bulan Bermain Rugi Rp380 Juta, Tergiur Iming-iming Untung Besar

"Ini yang harus dikembangkan," tegas Nusron.

Nusron pun menyarankan Bappebti untuk tidak takut dianggap ketinggalan.

"Sebab ini hanya tren sesaat. Tidak ada yang diuntungkan dalam kontek perekonomian dalam perdagangan ini. Hentikan trading forex dan indeks di bursa komoditi kita," tandasnya.

Nusron menguraikan, sudah sejak tahun 1997, masak bursa komoditi tapi tidak memperdagangkan komiditi unggulan.

Akibatnya muncul banyak kasus penipuan dan investor banyak yang dirugikan.

"Apa kayak gini mau dilanjutkan terus menerus? Harus dikembalikan ke khittahnya. Itu saja," pungkas Nusron. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/ Hasanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan