Aplikasi Trading Ilegal
Ada di Indonesia, Polri Sudah Kantongi Identitas Pemilik Binomo
Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz memasuki babak baru.
Kali ini, Polri telah mengantongi identitas pemilik Binomo tersebut.
"Sudah ada (identitasnya)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Whisnu menyampaikan bahwa pemilik Binomo yang dikantongi penyidik berada di dalam negeri.
Baca juga: Indra Kenz Masih Ngotot Sembunyikan Petinggi Binomo Selama Diperiksa Bareskrim
Namun, pihaknya masih mendalami sosok pemilik Binomo yang berada di luar negeri.
"Jadi Binomo ini ada di luar negeri, tapi Binomo luar negeri ini yang masih kita dalami," jelas dia.
Namun, Whisnu enggan membeberkan identitas pemilik Binomo yang berada di dalam negeri tersebut. Hanya, dia memastikan segera menyampaikan ke publik.
"Minggu depan lah ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Terakhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah. Dia diem saja dia enggak ada masalah. Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif. Hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).
Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.
Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya.