Selasa, 9 Juni 2026

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Binomo: Mentor Indra Kenz, Fakarich Datangi Bareskrim Polri untuk Diperiksa

Guru Indra Kenz, Fakarich mendatangi Bareskrim Polri pada hari ini Senin (4/4/2022) setelah mangkir sebanyak dua kali pemeriksaan.

Tayang:
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Perekrut mitra aplikasi Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (4/4/2022).

Kedatangan Fakarich untuk pemeriksaan terkait dugaan dirinya sebagai guru tersangka dugaan investasi ilegal, Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Iya (Fakarich diperiksa),” tuturnya singkat dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Brian Edgar, Manager Binomo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Indra Kenz

Baca juga: Inilah Sosok dan Peran Brian Edgar, Manajer Binomo yang Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz

Sebagai informasi, Fakarich telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Dittipideksus Bareskrim Polri yaitu pada 21 Maret 2022 serta 31 Maret 2022.

Namun Fakarich justru mangkir dalam dua kali pemanggilan itu.

Sementara mengenai pelaporan terhadap Fakarich berawal dari laporan dua korban yang merasa ditipu dengan aplikasi Binomo dan Oxtrade ke Polda Sumatera Utara.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menyebut, Fakarich adalah guru dari Indra Kenz.

"Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP (Fakar Suhartami Pratama) itu adalah gurunya IK,” tuturnya pada 22 Maret lalu.

Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta.  (Tribunnews/JEPRIMA)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap Manager Deveolopment dari aplikasi binary option, Binomo yang bernama Brian Edgar Nababan.

Setelah tertangkap, ia pun menjalani pemeriksaan pada 1 April 2022 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada pemeriksaannya, Bareskrim Polri mengungkapkan adanya hubungan antara Brian dengan Indra Kenz yaitu pernah mengirim uang sejumlah ratusan juta.

“Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan pada Minggu (3/4/2022).

Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan profil dari Brian yang pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan 2018.

“Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018,” kata Whisnu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved