Baleg DPR Targetkan Pembahasan Revisi UU PPP Selesai Sebelum Reses
Baleg DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan selesai dalam waktu sepekan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan, revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan selesai dalam waktu sepekan atau sebelum reses pekan depan.
Hal itu disampaikan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (7/4/2022).
"Kita berharap, kalau memungkinkan bisa selesai sebelum masa sidang ini ditutup, kita upayakan," kata Supratman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Untuk mengebut pembahasannya, Baleg juga siap menggelar rapat pembahasan bersama pemerintah pada akhir pekan
"Kita akan meminta kesediaan teman-teman fraksi nanti untuk kita segera mungkin kirim panja dan kita segera mungkin melakukan pembahasan," ucap legislator Gerindra itu.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR: Penggunaan Delik Agama dapat Timbulkan Masalah yang Ganggu Proses Bernegara
Sementara itu, Airlangga Hartarto menyatakan kesiapan pemerintah membahas revisi UU PPP saat akhir pekan.
"Pemerintah siap (membahasnya) weekend weekday," ucap Airlangga.