Rabu, 20 Agustus 2025

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Penuhi Panggilan KPK

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin (11/4/2022) ini, Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Andi Arief terpantau sedang menunggu panggilan penyidik ke ruang pemeriksaan.

Ia terlihat menggunakan baju kotak-kotak lengan pendek dengan masker putih.

Andi Arief tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini.

Baca juga: Terima 2 Panggilan KPK, Politikus Demokrat Andi Arief Janji Datang: Surat Sebelumnya Salah Alamat

Dia hanya menyapa wartawan dengan mengangkat tangannya.

Andi Arief sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022).

Dia berdalih tidak menerima surat panggilan saat itu.

KPK lantas memanggil ulang Andi Arief untuk mendalami kasus.

Andi juga sudah menerima surat panggilan kedua ini dan menyatakan akan hadir.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).

Andi Arief mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama.

Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.

"Polemik surat, selesai," kata Andi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan