Selasa, 12 Agustus 2025

Jelang Mudik Lebaran, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api di Bulan April

PT KAI telah menginformasikan jadwal tambahan perjalanan kereta api di bulan April 2022. Lengkap dengan syarat naik kereta api.

Tribunnews/JEPRIMA
PT KAI telah menginformasikan jadwal tambahan perjalanan kereta api di bulan April 2022. Lengkap dengan syarat naik kereta api. 

TRIBUNNEWS.COM - Jelang arus mudik lebaran, PT Kereta Api Indonesia (KAI)  menginformasikan jadwal tambahan perjalanan kereta api pada bulan April 2022.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @kai121_.

Jadwal keberangkatan KA terdiri atas beberapa stasiun di pulau Jawa yakni di Stasiun Gambir, Semarang Tawang, Solo Balapan dan Cirebon.

Tiket dapat dipesan melalui KAI Access, kai.id atau kanal mitra resmi lainnya.

Calon penumpang diimbau untuk mempersiapkan persyaratan perjalanan dan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Pelaku Mudik Lebaran Wajib isi e-HAC, Simak Cara Isinya di PeduliLindungi

Jadwal Tambahan Perjalanan Kereta Api

- Tanggal 14 - 16 April 2022
KA Tambahan GMR - SLO (Gambir - Solo Balapan)
Dari Gambir pukul 22.50 WIB

- Tanggal 15 - 17 April 2022
KA Tambahan SLO - GMR (Solo Balapan - Gambir)
Dari Solo Balapan pukul 09.55 WIB

- 14, 22 - 27 April 2022
KA Argo Sindoro Tambahan (Gambir - Semarang Tawang)
Dari Gambir pukul 13.05 WIB

- Tanggal 22 - 27 April 2022
KA Argo Sindoro Tambahan (Semarang Tawang - Gambir)
Dari Semarang Tawang pukul 06.50 WIB

- Tanggal 25 - 27 April 2022
KA Argo Cheribon
Dari Cirebon pukul 05.00 WIB
Dari Gambir pukul 08.30 WIB

"Siapa yang selalu nanyain info KA tambahan? Railmin infokan beberapa tambahan perjalanan KA di bulan April ya," tulis postingan akun tersebut.

Baca juga: Mudik Lebaran, Menhub: Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cikampek 25 atau 28 April

Harga Tes Antigen di Stasiun

Harga tes antigen di stasiun yang disediakan KAI Rp 35.000.

Hasil tes berlaku 1 x 24 jam dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Agar bisa naik KA tepat waktu, calon penumpang sebaiknya meluangkan waktu yang cukup saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen.

Syarat naik KA jarak jauh

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik KA lokal dan aglomerasi

1. Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan