Senin, 29 September 2025

Enggan Tanggapi Laporan ke MKD Terkait Luhut, Masinton: Laporan Sirkus Lawak

Masinton Pasaribu enggan merespons berlebihan terkait dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu berpose usai menjadi narasumber pada wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Tribun, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022). Pada kesempatan tersebut Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Big Data soal penundaan pemilu adalah Hoaks. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu enggan merespons berlebihan terkait dirinya yang dilaporkan oleh Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Risman Hasibuan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Pasalnya, Masinton menilai laporan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Apalagi, laporan itu berkaitan dengan dugaan ucapannya yang menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Mohon maaf saya enggak tanggapi laporan sirkus lawak-lawak. Apa legal standing-nya melaporkan?," kata Masinton saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Baca juga: EKSKLUSIF | Anggota DPR Masinton Pasaribu Singgung Big Data LBP: Jangan-jangan Isinya Biota Laut

Masinton lantas menyinggung Luhut soal big data yang kerap disuarakan.

Menurutnya, semestinya Risman mendatangi MKD dengan membawa big data yang diklaim Luhut itu.

Jika hal itu dilakukan, Masinton pun siap memberikan apresiasinya.

"Kalau yang bersangkutan langsung melaporkan ke MKD dengan membawa big data otentik, itu baru top dan sekaligus bentuk transparansi informasi ke publik," jelasnya.

Ia mengatakan, jika Luhut membuka analisis big data-nya, maka rakyat pasti akan menilainya sebagai pejabat yang jujur dan terbuka.

Baca juga: Buntut Serang Luhut, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD DPR

"Rakyat menunggu kejujuran bukan mobilisasi laporan," jelas Masinton.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (18/4/2022).

Koordinator Relawan Indonesia Bersatu Risman Hasibuan menyebut, laporan itu dilayangkannya terkait dugaan narasi Masinton yang menyerang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Risman, Masinton telah membuat kegaduhan serta menyerang Luhut.

"Hari ini, saya Risman Hasibuan melaporkan saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan," kata Risman usai mendatangi MKD DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan,red) yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden," tambahnya.

Risman menyebut, Masinton seharusnya tak melontarkan pernyataan yang menyinggung Luhut. Pasalnya, kata Risman, ada mekanisme yang diatur jika ingin mengkritik menteri Jokowi itu.

Dimana, bisa menyampaikan kritikan melalui forum resmi di DPR RI.

"Ya kalau dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil sebagai menko, memanggil Pak menko, melakukan RDP dan mendengarkan penjelasan dari Pak LBP sendiri. Harusnya dia bisa buka ruang komunikasi," ucap Risman.

Risman juga mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan Masinton ke MKD DPR RI.

Baca juga: Masinton Ungkap Reaksi Sejumlah Pihak Usai Bicara agar Luhut Binsar Direshuffle

Menurutnya, laporan itu beralasan karena pernyataan Masinton yang menyebut Luhut sebagai 'Brutus'. Dalam terminoligi politik, 'brutus' dapat diartikan sebagai seseorang yang berkhianat terhadap pemimpinnya.

Risman juga menyebut, bahwa Masinton telah menuding Luhut sebagai dalang dari wacana presiden tiga periode.

Pernyataan itu disampaikan Politisi PDIP itu dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta nasional.

"Apalagi beliau berjasa besar membantu pak Jokowi. Kalau dalam hal Brutus, brutus apa, kan dia harus punya bukti juga Brutus yang disampaikan itu apa penafsiran Brutusnya," kata Risman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan