Bawaslu RI Tetapkan Susunan Penanggung Jawab Divisi Perode 2022-2027
Bawaslu RI secara aklamasi menetapkan Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI secara aklamasi menetapkan Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022-2027.
Dalam kesempatan yang sama, Bawaslu juga menyusun penanggung jawab divisi untuk jajaran periode baru.
Hal ini sebagaimana perintah UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu.
"Bawaslu menyampaikan hasil Rapat Pleno Anggota Bawaslu tentang 'Susunan Penanggung Jawab Divisi dan Koordinator Wilayah Bawaslu," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Ketua Bawaslu Nyatakan Terbuka Terhadap Kritik Soal Seleksi Jajaran Pengawas Daerah
Berikut susunan penanggung jawab divisi Bawaslu periode 2022-2027.
1. Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan
Koordinator Divisi : Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Wakil Koordinator Divisi : Lolly Suhenty
2. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Koordinator Divisi : Totok Hariyono
Wakil Koordinator Divisi : Puadi
Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu
3. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat
Koordinator Divisi : Lolly Suhenty
Wakil Koordinator Divisi : Totok Hariyono
4. Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi
Koordinator Divisi : Puadi
Wakil Koordinator Divisi : Herwyn Jefler Hielsa Malonda