Minggu, 5 Oktober 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Didakwa Sebar Berita Bohong yang Membuat Keonaran di Masyarakat

(JPU) mendakwa Edy Mulyadi telah membuat keonaran dari pernyataan 'tempat jin buang anak' soal Kalimantan Timur yang akan dijadikan Ibu Kota Negara

Editor: Johnson Simanjuntak
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Terdakwa Edy Mulyadi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022). 

Edy Mulyadi tersangkut kasus ujaran kebencian seusai pernyataanya soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' viral di media sosial. Pernyataanya itu pun menuai banyak kecaman dari masyarakat Kalimantan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved