Legislator Golkar: Demo Silakan, Tapi Tak Ada Urgensinya Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi
Elemen masyarakat yang hendak berdemonstrasi pada 21 Mei 2022 nanti tak perlu menyampaikan tuntutan mengenai pemakzulan terhadap pemerintahan Jokowi
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Theresia Felisiani
Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
"Pada 21 Mei, bertepatan momentum reformasi. Siapkan kekuatan kita, sosialisasikan ke kampus-kampus, ke pabrik-pabrik, ke kampung-kampung bahwa rakyat akan terus berjuang, rakyat akan terus bergerak," kata Sekretaris Jenderal KASBI pada Kamis, 21 April 2022.
Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menilai, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin telah gagal mensejahterakan rakyat.
Untuk itu, pemerintah dan DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat.