Kamis, 18 September 2025

Kasus Suap Wali Kota Ambon

Oknum Pejabat Pemkot Ambon Bakar Dokumen Diduga Terkait Kasus Suap, Ini Reaksi KPK

Karena curiga, penyidik KPK meminta anggota Brimob yang sedang mengawal mereka untuk memeriksa sumber asap.

Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

"Itu seng [tidak] ada, itu sampah yang dibakar. Menurut OR ke dong [KPK] begitu," katanya via WhatsApp, seperti diberitakan Kompas.com.

Rustam juga membantah bahwa pembakaran dokumen yang dilakukan OR itu atas perintahnya.

"Beta punya staf OR juga sudah bilang tidak ada Kadis suruh kok," katanya.

KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail minimarket tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi.

Dia dijerat bersama Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan Kepala Perwakilan Regional Alfamidi Kota Ambon Amri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan