Rabu, 10 September 2025

Harga Minyak Goreng

Profil Sawit Watch, Organisasi yang Gugat Jokowi dan Mendag Lutfi karena Harga Minyak Masih Mahal

Sawit Watch bersama organisasi sipil lainnya menggugat Presiden Jokowi dan Mendag Lutfi ke PTUN karena harga minyak goreng masih mahal.

KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN
Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Sawit Watch, organisasi yang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Gugatan ini dilayangkan pada Kamis (2/6/2022) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tak sendiri, Sawit Watch didukung sejumlah organisasi sipil, yaitu Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET.

Mengutip Kompas.com, Sawit Watch bersama organisasi tersebut, menggugat Jokowi dan Muhammad Lutfi lantaran harga minyak goreng masih mahal meski sang presiden sempat memberlakukan larangan ekspor minyak sawit mentah pada akhir April 2022.

"Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah melarang ekspor minyak sawit mentah per 22 April 2022 pada kenyataanya belum secara signifikan mengatasi masalah," kata Deputi Direktur eLSAM, Andi Muttaqien, kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Pemerintah Tidak Serius, Sejumlah Organisasi Lingkungan Gugat Jokowi dan Mendag ke PTUN

Baca juga: Jokowi Ingin Lahan Sorgum Diperluas di NTT

"Pelarangan ekspor yang menyebabkan banyak petani sawit mengalami banyak kerugian tersebut hanya mampu memberikan efek kejut sementara terhadap harga minyak goreng," jelasnya.

Karena itu, Jokowi dan Muhammad Lutfi dinilai tak mampu membereskan problem langka dan mahalnya minyak goreng.

Diketahui, gugatan ini merupakan lanjutan dari keberatan administratif alias somasi yang juga dilayangkan organisasi-organisasi sipil itu pada 22 April lalu terhadap Jokowi dan Lutfi, juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang.

Profil Sawit Watch

Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022).
Organisasi sipil beranggotakan Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, eLSAM, Greenpeace Indonesia, dan PILNET, menggugat Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (2/6/2022). (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

Sawit Watch merupakan organisasi non-pemerintah yang berbasis keanggotaan individu yang prihatin terhadap dampak-dampak negatif sistem perkebunan besar kelapa sawit.

Dikutip dari situs resminya, organisasi ini didirikan pada 1998 dan sejak saat itu telah terhubung dengan lebih dari 50 mitra lokal yang menangani langsung lebih dari 40.000 kepala keluarga terdampak perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Sawit Watch didirikan dengan tujuan untuk mewujudkan perubahan sosial bagi petani, buruh, dan masyarakat adat/lokal menuju keadilan ekologis.

Berbagai Kegiatan yang dilakukan oleh Sawit Watch antara lain:

1. Melakukan kajian terhadap kebijakan dan hukum yang berkaitan pengelolaan perkebunan besar kelapa sawit dan dampaknya terhadap petani, buruh dan masyarakat adat;

2. Memantau praktik-praktik pembangunan perkebunan kelapa sawit serta aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan dan lembaga keuangan pemberi kredit;

Baca juga: VIDEO Jokowi Blusukan Malam Hari: Warga Ende Bahagia atas Kehadiran Presiden RI

Baca juga: Malam Terakhir di Ende, Jokowi Nonton Konser Slank dan Kla Project Bersama Ribuan Warga

3. Membangun ekonomi alternatif atas model perkebunan kelapa sawit skala besar;

4. Memfasilitasi terbangunnya resolusi konflik akibat pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit skala besar;

5. Mendorong terjadinya perubahan kebijakan yang berpihak kepada petani, buruh dan masyarakat adat;

6. Melakukan pendidikan publik untuk mendorong model-model pembangunan yang berbasiskan lingkungan hidup;

7. Melakukan promosi, pendidikan publik, dan kampanye untuk pencapaian keadilan ekologis;

8. Memfasilitasi masyarakat untuk melakukan dialog dengan pemerintah, parlemen, dan dunia usaha dalam rangka penyelesaian konflik dan perubahan kebijakan perkebunan kelapa sawit di Indonesia;

9. Melakukan penguatan kapasitas anggota dan pengembangan organisasi.

Saat ini, Sawit Watch tergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang markas besarnya berbasis di Jenewa, Swiss.

Menurut situs RSPO, Sawit Watch telah membangun jaringan lebih dari 138 anggota individu dan kontak lokal yang bekerja dengan puluhan komunitas di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Baca juga: Jokowi Ikut Bernyanyi Saat Nonton Konser Slank, Ribuan Warga Ende Teriak Minta Jokowi Naik Panggung

Baca juga: Eko Kuntadhi Klaim Sejumlah Relawan Jokowi Dukung Ganjar Pranowo

Sesuai AD/ART Perkumpulan Sawit Watch pada Bab III Pasal 7 dan Pasal 8, inilah visi dan misi organisasi tersebut:

Visi

Terwujudnya kedaulatan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam melalui perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan serta penguasaan sumber daya alam secara adil dan lestari.

Misi

1. Mendorong meningkatnya posisi tawar petani dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia;

2. Mendorong penyelesaian konflik-konflik perkebunan kelapa sawit di Indonesia;

3. Mendorong terwujudnya pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.

Jajaran Kepengurusan Sawit Watch

Berikut ini daftar kepengurusan Sawit Watch berdasarkan SK Koordinator Badan Pengurus Perkumpulan Sawit Watch No : 005/SK/BP-PSW/V/2017 tanggal 4 Mei 2017:

Direktur Eksekutif/ Koordinator: Andi Inda Fatinaware

Deputi Direktur/ Deputi Koordinator: Nurhanudin Achmad

Baca juga: Megawati Pernah Minta kepada Presiden Jokowi Tutup Seluruh Aktivitas Tambang di Indonesia

Baca juga: Sempat Bertemu Jokowi di Istana, Surya Paloh Tepis Isu Usulkan Anies-Ganjar di Pilpres 2024

Kepala Departemen Pengelolaan Pengetahuan dan Sumberdaya Sosial, Lingkungan, dan Kelembagaan: Riza Harizajudin

Pengelola Data: Wida Nindita

Research Pengembangan, Penguatan Komunitas, dan Anggota: Eep Saepullah

Outreach Sosial dan Kampanye Multimedia: Hadi.S

Kepala Departemen Lingkungan dan Kebjakan Publik: Agustinus Karlo Lumban Raja

Spesialis Masyarakat Adat, Masyarakat Lokal, Petani: Maryo Saputra Sanudin

Spesialis Buruh: Hotler Parsaoran Sitorus

Spesialis Energi, Pangan, Iklim dan Lingkungan Hidup: Astrid Puspitasari

Spesialis Gender dan Kebijakan Publik: Castri Delfi Saragih

Manajer Keuangan dan Anggaran: Sony

Akunting: Ilham Dipo Anshory

Kasir: Vicka Arsita

Manajer Administrasi Keorganisasian dan Kantor: Deputi Direktur

Manajemen Kelembagaan dan Administrasi: Mbah Sukardi dan Sarastika Tiastiningsih

Pengelola Sekretariat, Fasilitas dan Logistik: Saroh Mulyati

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan