Masa Jabatan Presiden
Projo Usul Jabatan Presiden Ditambah Setengah Periode, Pengamat: Usulan Ngawur, Pancing Rakyat Marah
Menurut Ujang, usulan yang dilayangkan oleh loyalis Jokowi itu tak berdasar dan berpotensi melanggar konstitusi negara.
Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.
“Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” katanya.
Baca juga: Ketua Umum Projo: Relawan Jokowi Ojo Dumeh dan Terus Bersama Rakyat
Meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu). Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bendahara-umum-dpp-projo-panel-barus-17-desember.jpg)