Jumat, 22 Agustus 2025

Daftar PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA di ppdb.jakarta.go.id, Ditutup Besok Pukul 14.00 WIB

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA ditutup besok, Rabu (15/6/2022) pukul 14.00 WIB, segera akses ppdb.jakarta.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Inza Maliana
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) telah dibuka secara online sejak Senin (13/6/2022).

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA sudah dibuka untuk jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, Afirmasi bagi Penyandang Disabilitas, dan Anak Panti serta Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA untuk jalur tersebut akan ditutup besok, Rabu (15/6/2022) pukul 14.00 WIB.

Kemudian hasil seleksi akan diumumkan pada Rabu (15/6/2022) pukul 17.00 WIB.

Adapun pendaftaran PPDB Jakarta dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Tata Cara Latihan Pendaftaran PPDB Jatim 2022, Akses Laman ppdbjatim.net

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jakarta Jenjang SMP Tahun 2022 di ppdb.jakarta.go.id, Ini Dokumen Persyaratannya

Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Tujuan : 13 - 15 Juni 2022

Waktu Pendaftaran: 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).

- Proses Seleksi: 13 - 15 Juni 2022

Waktu Proses Seleksi: 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).

- Pengumuman: 15 Juni 2022

Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.

- Lapor Diri: 16 - 17 Juni 2022

Waktu: 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).

Syarat Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMA

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021.

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022

1. Pra Pendaftaran (Hanya diikuti CPDB jenjang SMP, SMA, SMK)

- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

- Kemudian isi formulir secara daring

- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:

Jenjang SMP:

a. Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Jenjang SMA/SMK:

a Kartu Keluarga;

b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;

c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;

d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;

e. Sertifikat prestasi akademik;

f. Sertifikat prestasi non-akademik;

g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;

h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Baca juga: LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, Batas Daftar Ulang Hanya 1 Hari

Baca juga: PPDB Jakarta Jenjang SMP Jalur Prestasi Rapor Dibuka 13-15 Juni, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

2. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- SD: 17 Mei 2022

- SMP: 23 Mei 2022

- SMA/SMK: 30 Mei 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

3. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

5. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan